Kementrian PMK Segera Salurkan Bantuan Eksodus Timtim

41
Ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Kementrian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) akan segera menyalurkan bantuan terhadap eksodus (pengungsi) Timur-Timur (Timtim) yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) sebelum 31 Desember 2016.

Ilustrasi
Ilustrasi

Deputi I Kemenko PMK Masmun Yan Manggesa mengatakan untuk sementara di Sultra terdapat 4.000 lebih kepala keluarga (KK) yang sudah masuk datanya di pusat. Tim verifikasi saat ini sedang melakukan kegiatan validasi data eksodus tim-tim di seluruh Indonesia.

“Berdasarkan peraturan presiden (Perpres), akan diberikan 10 juta rupiah per-KK. Makin cepat hasil validasi selesai maka semakin cepat pula penyalurannya,” kata Masmun usai mengikuti rapat pembahasan eksodus Timtim bersama anggota DPRD Sultra di Sekretariat DPRD Sultra, Jumat (22/7/2016).

Salah satu syarat penerima bantuan sesuai perpres misalnya pada saat menjadi eksodus Tim-tim, warga sudah harus berumur 17 tahun dan masih banyak syarat lainnya. Kata Masmun, anggaran tersebut sudah diangkarkan melalui Kemenko PMK, tinggal disalurkan.

Bantuan tersebut hanya akan disalurkan tahun 2016 ini saja di seluruh Indonesia. Setelah itu, tidak ada lagi bantuan untuk eksodus Timtim karena sudah ditargetkan semua diselesaikan tahun ini.

Untuk instansi penyalur bantuan akan dilakukan lelang terlebih dahulu. Kata Masmun, penyalurannya bisa lewat Kantor pos atau Bank, tergantung mana yang memenangkan lelang. (B)

 

Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini