Kenaikan Tunjangan Perumahan, Ketua DPRD Kendari: Harus Dikaji

33

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Usulan beberapa orang anggota DPRD Kota Kendari pada rapat Panitia Khusus (Pansus) Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT), Selasa (13/10/2015) kemarin agar tunjangan perumahan dinaikkan ditanggapi santai oleh ketua DPRD, Abdul Razak.

Abdul Rasak menilai, untuk menaikkan anggaran tunjangan perumahan tentunya mesti dipertimbangkan beberapa hal. Pertama yang harus jadi kajian ungkapnya, struktur APBD Kota Kendari apakah memungkinkan untuk dinaikkan tunjangan perumahan tersebut.

Kedua, dalam menaikkan tunjangan perumahan ini haruslah mengacu pada peraturan menteri Perumahan. Sehingga ada dasar yang jelas untuk dijadikan acuan untuk menaikkan tunjangan perumahan tersebut.

“Pada dasarnya saya belum menerima laporan dari Pansus urusan rumah tangga, tetapi kalau secara umum untuk menaikkan tunjangan perumahan haruslah sesuai dengan aturan. Diantaranya, tidak boleh melebihi jumlah tunjangan perumahan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata Razak di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2015).

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar berpendapat usulan tersebut sah-sah saja jika anggaran tunjangan perumahan DPRD Kota Kendari dinaikkan. Bahkan politisi Partai Golkar ini menyebutkan, kalau saat ini alokasi anggaran tunjangan perumahan DPRD kota Kendari Rp 4 juta maka sangat memungkinkan dinaikkan hingga Rp.7 juta.

Salah satu hal yang mendasari menaikkan tunjangan perumahan ini lanjutnya, adalah jumlah PAD yang dihasilkan sebuah daerah. Sehingga sangatlah penting sektor penghasil PAD ditingkatkan.

“Apa yang diungkapkan Pak Ketua DPRD Kota Kendari itu sangatlah benar. Dalam menaikkan jumlah tunjangan perumahan haruslah mempertimbangkan beberapa hal dan tidak boleh melebihi jumlah tunjangan perumahan DPRD Provinsi,” ujarnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini