Kendari Sering Banjir, Sukarman: Harus Ada Perbaikan Drainase

139
Ketua Komisi III DPRD Sultra Sukarman
Sukarman

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Sukarman meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar segera melakukan perbaikan drainase di ruas jalan provinsi yang ada di Kota Kendari. Ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan banjir di ibukota Provinsi Sultra itu.

“Kita lihat akhir-akhir ini, pas hujan turun di Kota Kendari langsung banjir. Pemprov harus sesegera mungkin melakukan penanganan khususnya perbaikan drainase di ruas jalan provinsi, maupun sungai yang ada, yang masuk di wilayah Kota Kendari,” kata Sukarman saat ditemui di ruangan Komisi III DPRD Sultra, Senin (27/3/2017).

Sukarman
Sukarman

Dikatakannya, persoalan banjir di Kota Kendari diduga karena sistem drainase yang tidak mampu mengola tumpahan air, ketika hujan turun. Ditambah lagi adanya loncatan perkembangan urbanisasi orang yang masuk ke Kota Kendari jauh lebih banyak, sehingga beberapa daerah resapan air di Kota Kendari tergerus untuk lahan pemukiman.

Ia mengungkapkan, anggaran untuk perbaikan drainase sudah tersedia, tetapi masih ada sementara yang diusulkan.

“Untuk anggaran sudah ada, tapi secara data saya juga belum tau secara pasti berapa anggarannya. Tapi yang jelas ada untuk itu,” ungkapnya.

Politisi PAN ini menegaskan, persoalan banjir yang sering terjadi di Kota Kendari bukan masalah yang segampang membalikkan telapak tangan, tapi perlu ada konsentrasi khusus, memiliki anggaran yang jelas, dan sumber daya manusia (SDM) yang baik dengan cara mendata dan memaiting dengan cara sungguh-sunguh serta terus menerus.

“Persoalan banjir di Kota Kendari tentu penanganannya harus komprehensif, tidak boleh parsial lagi, sepotong-sepotong, tetapi harus dilihat secara menyeluruh. Selain itu tentu diperlukan koordinasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan Pemprov untuk melihat seperti apa kondisi penanganan drainase kedepan di Kota Kendari,” jelasnya.

Baca Juga : Ini Titik Rawan Banjir di Kendari

Sukarman juga menyarankan, Pemprov harus memiliki data yang jelas berapa panjang dan lebar drainase yang ada di ruas jalan provinsi. Sebab, menurutnya, drainase di ruas jalan provinsi penanganannya merupakan kewenangan Penprov bukan Pemkot Kendari.

Sehingga dengan adanya data yang jelas, Pemprov dapat merumuskan metedo-metode apa yang akan dilakukan agar nantinya titik-titik banjir dapat diatasi, sembari berkoordinasi dengan Pemkot terkait penanganan drainase-drainase di perumahan dan pemukiman, karena itu merupakan kewenangan Pemkot Kendari. (A)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini