Kepala BPMD Ditahan, Bupati Muna Segera Tunjuk Plt

33
Ini Seruan Rusman Emba Terkait PSU di Muna
Rusman Emba

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bupati Muna Rusman Emba segera menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Muna. Hal itu menyusul ditahannya Kepala BPMD La Palaka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.

Rusman Emba
Rusman Emba

Rusman mengatakan penunjukkan pelaksana akan mengacu pada prosedur dan mekanisme kepegawaian yang ada dalam rangka efektifitas pemerintahan. Saat ini semuanya sementara dalam proses.

“Kita ingin mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, sehingga mekanisme atau jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah bisa tercapai dan terlaksana semua,” kata Rusman di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (19/12/2016).

Terkait masalah panyalahgunaan alokasi dana desa tersebut, Rusman enggan mengomentarinya terlalu jauh. Dia berharap mekanisme peradilan dapat menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik.

Lanjutnya, masing-masing memiliki perspektif yang berbeda, Kejari memandangnya dari sisi lain sedangkan Kepala BPMD La Palaka dan Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) BPMD Muna Nazaruddin Saga yang dijadikan tersangka juga memiliki pembelaan masing-masing.

Sebelumnya, Kejari Muna melakukan penahanan terhadap tersangka kasus tindak pidana korupsi Kabid Pemdes BPMD Muna Nazaruddin Saga pada 8 Desember 2016 lalu. Setelah itu, pada 13 Desember 2016 Kepala BPMD Muna La Palaka juga ditahan.

Penahanan keduanya terkait kasus studi banding 123 kepala desa se-Kabupaten Muna tahun anggaran 2015 senilai Rp 1. miliar 230.juta .(B)

 

Editor : Tahir Ose
Halaman : Hukum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini