Kepala Desa Tuntut Pemda Buton Tuntaskan Pembayaran Tunjangan

26

“Kalau Bupati Buteng dan Busel berkoordinasi dengan pemerintah Buton selaku Kabupaten induk untuk memperjelas pembayaran tunjangan aparat desa didua kabupaten tersebut, ini bisa jelas, tetapi karena

“Kalau Bupati Buteng dan Busel berkoordinasi dengan pemerintah Buton selaku Kabupaten induk untuk memperjelas pembayaran tunjangan aparat desa didua kabupaten tersebut, ini bisa jelas, tetapi karena mereka (red-Bupati) tidak peduli sama aparat desa sehingga sampai saat ini belum dibayar tunjangannya,” tegas Saleh Ganiru usai mengikuti dengar pendapat digedung DPRD Sultra, Jumat (30/1/2015) di Kendari.
Koordinator Kepala desa Buteng dan Busel Awaluddin,  dari desa Lalibo Kecamatan Mawasangka Tengah mengatakan, para kepala desa terpaksa mengadu ke dewan Propinsi karena permintaan mereka  tidak ditanggapi oleh Pemda Buton.
Awal mengak, ia dan rekanya tak akan membawa persoalan ini  jika Pemda Buton segera menuntaskan pembayaran tunjangan mereka yang besaranya berkisar Rp. 9 juta selama tiga bulan.
“Jadi besaran tunjangan aparat desa yang belum dibayarkan sekitar Rp, 1,4 miliar untuk Busel dan Rp. 1,3 miliar  untuk Buteng. Kami sudah berupaya tetapi pemda Buton hanya meminta kami bersabar tapi tidak ada realisasi,” kata Awaluddin di Kendari.
Awaluddin menduga ada permainan  mandegnya  pembayaran permainan di pemda Buton, karena dana tunjangan aparat desa sudah dianggarkan, namun belum dibayarkan pada triwulan akhir 2014 karena alasan kehati-hatian.
“Alasannya karena konsep kehati-hatian, lalu kami menanyakan kepihak pemda Buton, dimana pelanggaran hukumnya jika dibayarkan tunjangan aparat desa, mereka tidak jawab, sebab tidak ada pelanggaran hukum jika dibayarkan sehingga kami ke DPRD Sultra karena aparat desa tidak bisa berharap banyak di daerah kami,” kata awaluddin.
Hal tersebut dinilai berbading terbalik dengan perncitraan yang dilakukan pemerintah Buton dalam transparansi pengelolaan keuangan di daerah tersebut.  (**/Masud)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini