Kepsek SMAN 1 Pasir Putih Pungli Saat Pengambilan Ijazah, Alumni Datangi Dikbud Sultra

335
Kepsek SMAN 1 Pasir Putih Pungli Saat Pengambilan Ijazah, Alumni Datangi Dikbud Sultra
DEMO - Puluhan alumni SMAN 1 Pasir Putih, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna, saat melakukan dialog dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), di Kantor dinas setempat, Jumat (8/9/2017). Para alumni SMAN 1 Pasir Putih ini mempertanyakan regulasi terkait pungutan biaya pengambilan ijazah yang dilakukan oleh Kepala SMAN 1 Pasir Putih. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

Kepsek SMAN 1 Pasir Putih Pungli Saat Pengambilan Ijazah, Alumni Datangi Dikbud Sultra DEMO – Puluhan alumni SMAN 1 Pasir Putih, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna, saat melakukan dialog dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), di Kantor dinas setempat, Jumat (8/9/2017). Para alumni SMAN 1 Pasir Putih ini mempertanyakan regulasi terkait pungutan biaya pengambilan ijazah yang dilakukan oleh Kepala SMAN 1 Pasir Putih. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan alumni SMAN 1 Pasir Putih, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) medatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Jumat (8/9/2017).

Kedatangan para alumni SMAN 1 Pasir Putih ini di Dikbud Sultra mempertanyakan regulasi terkait pungutan biaya pengambilan ijazah yang dilakukan oleh Kepala SMAN 1 Pasir Putih.

“Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah (kepsek) dan oknum guru SMAN 1 Pasir Putih dengan alibi uang ijazah sebesar Rp. 150 ribu yang dilakukan pada siswa alumni 2017. Itu merupakan pungli, karena tidak ada kekuatan dan dasar hukum yang melandasi pungutan tersebut,” kata La Santon, sekaligus sebagai koordinator lapangan.

Menurutnya, pungutan biaya pengambilan ijazah tidak dibenarkan, sebab pungutan tersebut telah melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 tahun 2011 tentang larangan pungutan biaya pendidikan pada sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

“Tidak ada satu pun kekuatan dan dasar hukum yang melandasi pengutan tersebut, tanpa ada kesepakatan bersama orang tua siswa/siswi, tanpa ada administrasi yang jelas, dan undang-undang yang mengharuskan untuk melakukan pembayaran uang ijazah pada siswa SMAN 1 Pasir Putih alumni 2017,” ujarnya.

Salah seorang alumni 2017 SMAN 1 Pasir Putih yang enggam disebutkan namanya mengatakan, dirinya dan siswa lainnya telah membayar uang pengambilan ijazah sebesar Rp. 150 ribu, tapi sampai sekarang ijazah mereka belum diberikan oleh pihak sekolah.

“Kami alumni 2017 sebanyak 81 orang dan telah membayar semua. Tapi anehnya ijazah kami belum diberikan sampai sekarang, padahal di sekolah lain ijazah siswanya telah selesai diberikan,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, La Santon meminta Kepala Dikbud Sultra untuk mencopot kepala SMAN 1 Pasir Putih dan meminta kepada Polda Sultra untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar (Pungli) di sekolah tersebut.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dikbud Sultra Ahmad, yang datang menemui para demonstran mengatakan, akan mengusut tuntas persoalan yang disampaikan oleh alumni SMAM 1 Pasir Putih. Bahkan dirinya berjanji minggu depan persoalan ini akan selesai.

“Besok kita akan panggil kepsek nya untuk kita mintai klarifikasi. Mungkin minggu depan persoalan ini selesai,” ujarnya.

Ahmad menegaskan, tidak ada pungutan biaya pengambilan ijazah sepeserpun. Menurutnya, semua biaya yang terkait dengan ijazah, mulai dari pengadaan, sampai penulisan dibiayai pemerintah. Karena itu, sekolah tidak memiliki alasan memungut uang kepada siswa untuk pengambilan ijazah.

Lanjutnya, jika dalam penyelidikan yang dilakukan nanti, Kepala SMAN 1 Pasir Putih terbukti melakukan pungli, maka akan ada sanksi yang diberikan dari Dikbud Sultra.

“Yang jelas ada sanksi yang diberikan, apa kah itu dipindahkan atau dilengserkan. Atau mengembalikan uang siswa yang telah diambil. Nanti kita putuskan selesai melakukan penyelidikan. Yang pasti sanksi tetap ada,” tukasnya.

Sampai berita ini dinaikkan belum ada konfirmasi dari Kepala SMAN 1 Pasir Putih atas dugaan pungli di sekolah yang dipimpinnya. (A)

 

Reporter: Ramadhan Hafid
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini