Keterlambatan Pembayaran Dana Sertifikasi GTT Tanggungjawab Diknas Sultra

51
Keterlambatan Pembayaran Dana Sertifikasi GTT Tanggungjawab Diknas Sultra
Ilustrasi
Keterlambatan Pembayaran Dana Sertifikasi GTT Tanggungjawab Diknas Sultra
Ilustrasi

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Mili melalui sekretarisnya Lapeha akhirnya angkat bicara terkait belum dibayarkannya dana sertifikasi guru tidak tetap (GTT) pada triwulan akhir 2015 lalu.

Lapeha mengatakan pembayaran dana sertifikasi GTT bukanlah tanggungjawab Dinas Pendidikan kabupaten, melainkan kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra.

Menurut mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Molawe itu, meski bukan tanggungjawab instansinya, dirinya telah melakukan konsultasi dengan pemerintah provinsi untuk pembayaran dana sertifikasi GTT.

Dia mengatakan yang melakukan pembayaran langsung melalui transfer kemasing-masing rekening GTT adalah pemerintah provinsi, yang sumber anggarannya berasal dari APBN.

“Kita tidak pernah tau itu berapa jumlahnya, karena yang menangani itu provinsi. Tapi mereka minta bersabar saja, kami sudah konsultasikan,” kata Lapeha, Minggu (21/2/2016).

Jumlah GTT yang menerima dana sertifikasi sebanyak kurang lebih 30 orang, dengan besaran yang bervariasi, tergantung pada masa kerja.

“Tergantung masa kerjanya mereka, ada yang terima Rp.6 juta sampai Rp.8 juta per triwulan,” ujarnya.

 

Penulis : Murtaidin

Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini