Ketua Bapperda Yakin 22 Raperda Tuntas Dibahas Tahun ini

50
27 Raperda Menanti Legislator di Konkep
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Meski sempat disangsikan oleh beberapa anggota DPRD Kota Kendari,  Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapperda),  Muhammad Ali yakin bisa menuntaskan pembahasan 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  inisiatif.

27 Raperda Menanti Legislator di Konkep
Ilustrasi

Menurutnya,  waktu yang ada saat ini memang sangat  mepet dan membuat beberapa pihak menyangsikan 22 Raperda Inisiatif DPRD Kota Kendari ini tuntas dibahas tahun ini.

Tetapi katanya,  jika naskah akademik tuntas dikerjakan oleh tiga universitas yang menyusunnya maka pihaknya optimis 22 Raperda tersebut bisa tuntas tepat waktu.

“Memang benar kontrak penyusunan naskah akademik 1 November nanti berakhir. Tetapi tidak menutup kemungkinan ada beberapa naskah yang sudah tuntas dan bisa segera dibahas oleh Bapperda,”jelasnya,  di ruang kerjanya,  Sabtu (3/9/2016).

Terkait proses penjadwalan pembahasan politisi Partai Golkar ini menuturkan,  hal tersebut bisa sesegera mungkin diusulkan ke badan Musyawarah agar segera disusun jadwalnya.

Selain itu juga, anggota Bapperda DPRD Kota Kendari sudah siap untuk membahas 22 Raperda tersebut sehingga bisa tuntas pada tahun ini.

Sekedar diketahui,  dari 22 Raperda Inisiatif DPRD Kota Kendari ini ada salah satu Raperda yang mungkin akan banyak menimbulkan pertanyaan masyarakat ibukota Sulawesi Tenggara ini.  Raperda tersebut yakni tentang permainan ketangkasan yang oleh sebagian masyarakat bentuk upaya melegalkan sambung ayam di Kota Kendari.  (B)

 

Reporter: M Rasman Saputra
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini