Ketua DPR RI Tersangka, Umar Arsal : Dinamika Politik Sultra Berubah

184
Politisi Partai Demokrat Umar Arsal
Umar Arsal

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Penetapan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka baru proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2013 membuat dinamika politik di Sulawesi Tenggara (Sultra) berubah. Pasalnya Setnov merupakan Ketua Umum partai Golkar yang juga akan turut serta dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra 2018.

Politisi Partai Demokrat Umar Arsal
Umar Arsal

Terkait dicoretnya Ridwan Bae dari proses penjaringan calon gubernur di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Sultra, Umar Arsal mengaku konstelasi politik di Sultra berubah pasca penetapan Setnov sebagai tersangka.

Umar Arsal mengaku, Ridwan Bae merupakan figur yang menonjol bersama dengan Asrun, Rusda, Ali Mazi, Amirul Tamin dan Lukman Abunawas. Namun tentu saja semua partai mulai menghitung strateginya kembali jelang Pilkada mendatang.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

“Masih kita lihat dan memang dengan Pak Setnov menjadi tersangka ini ada perubahan dinamika dan semua berhitung, terutama teman-teman dari Golkar,” terang Umar Arsal saat dikonfirmasi awak Zonasultra di Gedung Nusantara II, DPR RI Senayan Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2017).

Pihaknya masih menimbang-nimbang bakal calon mana yang akan diusung oleh partai berlambang bintang mercy ini. “Kami dari Demokrat akan mengirim tiga nama ke DPP atau ke Majelis Tinggi untuk diputuskan, tapi nanti kita akan survey tiga besar itu yang akan melalui DPD melalui pemaparan visi misi,” pungkas Umar Arsal.

BACA JUGA :  [HOAKS] Surat Suara Palsu Tampilkan Prabowo-Gibran sebagai Paslon 03

Seperti diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Setnov sebagai tersangka baru kasus mega korupsi e-KTP. Penetapan itu berdasarkan hasil gelar perkara dengan mencermati hasil persidangan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto.

Setnov selaku anggota DPR RI periode 2009-2014, diduga melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong memiliki peran dalam proses perencanaan, pembahasan anggaran dan proses pengadaan barang dan jasa dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. (B)

 

Reporter Rizki Arifiani
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini