Ketua FKUB Sultra Himbau Masyarakat Menahan Diri Terkait Rencana Aksi 212

107
Ketua FKUB Sultra Himbau Masyarakat Menahan Diri Terkait Rencana Aksi 212
DOA BERSAMA - Acara doa bersama untuk NKRI di aula Stikes Kendari, Rabu (30/11/2016). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemprov dan Kanwil Kemenag Sultra ini berlangsung di Auditorium Poltekes Kendari. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)
Ketua FKUB Sultra Himbau Masyarakat Menahan Diri Terkait Rencana Aksi 212
DOA BERSAMA – Acara doa bersama untuk NKRI di aula Stikes Kendari, Rabu (30/11/2016). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemprov dan Kanwil Kemenag Sultra ini berlangsung di Auditorium Poltekes Kendari. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.CO, KENDARI– Demonstrasi lanjutan dari aksi 411 atau 4 November rencananya akan dilakukan pada 2 Desember (212) mendatang dengan agenda dan tuntutan yang sama, yaitu tahan tersangka dugaan penistaan agama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Terkait hal itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H Abdul Hamid menghimbau kepada masyarakat, khususnya yang ada di wilayah Sultra untuk menahan diri.

“Proses hukumnya kan sudah berjalan, kita percayakan saja hal ini kepada penegak hukum,” kata Hamid usai mengikuti acara doa bersama untuk NKRI di aula Stikes Kendari, Rabu (30/11/2016).

Meski begitu, dirinya tidak bisa melakukan interfensi bagi masyarakat yang ingin melakukan aksi 212 yang rencananya akan digelar di Jakarta itu.

“Kita tidak melarang, juga tidak menganjurkan. Kalo ada masyarakat Sultra yang mau demo di Jakarta, kita tidak bisa melarang karena ini menyangkut keyakinan mereka dan kaitannya dengan prinsip perjuangan,” tambah Hamid

Dalam kesempatan ini, Hamid juga menghimbau kepada seluruh pemeluk agama agar bisa menahan diri serta meningkatkan toleransi dalam menjalankan keyakinan agamanya.

(Baca Juga : Pemprov Sultra Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk NKRI)

Di tempat terpisah, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Agung Sabar Santoso juga menyampaikan hal yang senada dengan pernyataan ketua FKUB. Kata Agung, ia tidak bisa melarang siapapun yang ingin menyampaikan aspirasi di depan umum.

“Bagaimanapun kita tidak akan melarang siapa saja yang ingin menyampaikan aspirasi karena itu dilundungi undang-Uundang, namun tentunya harus sesuai degan aturan yang berlaku,” kata Agung.

Agung juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang hendak memecah belah kedaulatan bangsa. (C)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini