Ketua KPU Buton: Administrasi Calon Kada Aman

102
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Alimuddin
Alimuddin

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Alimuddin mengungkapkan administrasi calon Kepala Daerah (Kada) aman.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Alimuddin
Alimuddin

Pasalnya sejauh ini proses yang telah dijalani KPU Buton dari pendaftaran calon Kada hingga pengiriman berkas untuk verifikasi calon Kada yang akan bertarung pada Pilkada serentak 2017 tidak mengalami kendala. Kendati demikian, pihaknya akan mengumumkan hasil verifikasi tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU pusat yakni pada tanggal 24 Oktober 2016.

“Jadi kemungkinan besar, hanya satu calon yang akan bertarung yakni pasangan Umar-Bakry,” ungkap Alimuddin saat dikonfirmasi di Grand Clarion Hotel, Kamis (6/10/2016).

Ditanyakan terkait perselisihan yang dialami KPU Buton dengan pasangan Hamin-Fahri, Alimuddin menegaskan jika pasangan ini tidak digugurkan olek KPU Buton melainkan gugur dengan sendirinya karena pasangan itu tidak memenuhi 20 persen syarat awal untuk melakukan pendaftaran di KPU dimana kepengurusan Partai PKPI juga tidak sesuai dengan surat dari Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu dinilainya rekomendasi dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) itu tidak sah karena SK rekomendasi untuk diusung maju dalam Pilkada hanya ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKPI tanpa adanya tandatangan Ketua PKPI.

“Berita acara penolakan sudah ada akan tetapi tidak mau diterima oleh pasangan yang bersangkutan,” terangnya.

Kendati demikian, Alimuddin menegaskan jika isu terkait KPU dikuasai oleh satu pihak itu tidak benar dan saat ini KPU masih berjalan dengan normal dan tetap bekerja guna mensukseskan Pilkada serentak 2017 mendatang. Soal gugatan yang dilayangkan Hamin-Fahri ke Panwas, dirinya dengan singkat menjawab “Kami siap hadapi itu,”.

Tapi sejauh ini pula dirinya meyakini jika kemungkinan besar calon tunggal Umar-Bakry tetap terjadi tanpa ada saingan apalagi sejumlah dokumen dan admnistrasi belum ada yang dikembalikan oleh KPU pusat mulai dari berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) di pusat serta berkas lainnya.  (B)

 

Reporter Ilham Surahmin
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini