Ketua KPU Sultra Ngotot Tiga DOB Gelar Pilkada

27

Hidayatullah menyatakan, anggaran pelaksanaannya tidak perlu menunggu perubahan anggaran. Cukup menggeser anggaran yang ada untuk dialokasikan ke penyelenggaraan pilkada. Anggaran infrastruktur dapat

Hidayatullah menyatakan, anggaran pelaksanaannya tidak perlu menunggu perubahan anggaran. Cukup menggeser anggaran yang ada untuk dialokasikan ke penyelenggaraan pilkada. Anggaran infrastruktur dapat saja ditarik untuk membiayai pilkada.

“Sekarang kemendagri sedang menyusun edaran tentang (penggeseran anggaran itu) bagi daerah-daerah yang akan ikut Pilkada 2015. Kita khawatir jangan sampai pemda di tiga DOB itu tidak bersiap-siap,” jelas Hidayatullah di kantornya, Kamis (5/3/2015).

Hidayat menegaskan, selama belum ada keputusan bahwa tiga DOB itu tidak ikut pilkada, maka baik KPU provinsi maupun kabupaten tetap mempersiapkannya dengan maksimal. Terkait dengan penyelenggaraan pilkada, beberapa daerah telah diatur khusus penyelenggaranya.

Kabupaten Muna yang bersamaan dengan Muna Barat, maka pilkada Muna Barat akan dilaksanakan oleh KPU provinsi. Untuk Buton Tengah dan Selatan, penyelenggaranya bisa dilakukan oleh KPU Kabupaten Buton dan KPU Kota Baubau.

“Kolaka Timur yang belum kita bentuk KPUD-nya maka diambil alih KPU Kabupaten Kolaka (karena Kolaka tidak pilkada). Konawe Kepulauan yang belum ada KPU-nya maka akan dilaksanakan KPU Konawe,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, kemendagri sebelumnya menetapkan tiga DOB di Sultra untuk menggelar pilkada pada tahun ini. Namun, tiga DOB tersebut menolak menganggarkan biaya pelaksanaan pilkada dalam APBD 2015. Alasannya, proses revisi atas Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota masih berlangsung.

Namun, ketika revisi UU Nomor 1 Tahun 2015 tuntas, ketiga daerah itu tetap menolak menganggarkan dana pilkada. Alasannya, berdasarkan UU pembentukan DOB masing-masing, mereka baru dapat menggelar pilkada dua tahun setelah terbentuk. (*/Taslim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini