Ketua Panitia Lelang Pembangunan Rujab Sekda Koltim Dilaporkan ke Polisi

145

ZONASULTRA.COM, KOLAKA– Alimuddin (50), warga jalan Pendidikan kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, terpaksa melaporkan Rahim yang merupakan ketua lelang pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terkait dugaan penipuan yang menimpanya di Polsek Kolaka, sekitar pukul 20.00 Wita, Senin (28/9/2015) malam.

Kapolsek Kolaka, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Umar mengatakan, dalam laporan polisinya, Alimuddin menjelaskan bahwa dirinya telah dijanjikan untuk memenangkan tender proyek pembangunan Rujab Sekda Koltim. Alimuddin kemudian menyerahkan uang Rp.5 juta kepada Rohim sebagai biaya pengurusan kelengkapan berkas lelang.

“Namun setelah proses lelang selesai, yang memenangkan proses lelang adalah perusahan lain, sehingga pelapor merasa kecewa dan meminta agar uangnya dikembalikan. Setelah didesak, akhirnya Rahim mengembalikan uang Alimudin. Tapi uang yang dikembalikan nominalnya hanya Rp. 1 juta,” kata Umar di kantornya, Kamis (1/10/2015).

Meski Alimudin sempat meminta jalur mediasi untuk pengembalian uang, namun Rahim tak mau mengembalikan sisa uang tersebut. Merasa tak punya pilihan lain, akhirnya korban melaporkan hal itu ke polisi.

“Kami telah mengirimkan surat panggilan kepada Rahim. Dalam waktu dekat yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan untuk mengambil keterangnnya,” kata Umar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini