Kisruh CPNS Konkep Berakhir, BKD Sultra Mengikut ke Pusat

81

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Kisruh hasil tes CPNS Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya terjawab. Pengumumannya akan dilakukan berdasarkan hasil tes kemampuan dasar (TKD), sedangkan untuk hasil tes TKD terintegrasi TKB tidak diakomodir.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra Nur Endang Abbas mengatakan kisruh hasil tes CPNS Konkep sudah berakhir dan tidak lagi jadi persoalan. Bentuk penyelesaiannya yakni dengan cara diumumkan dalam waktu dekat ini. (Baca Juga: Kisruh CPNS Konkep, DPRD Sultra: Laksanakan Keputusan Kemenpan-RB)

“Pokoknya diumumkan sesuai dengan TKD. Hal itu sesuai surat panselnas (Panitia Seleksi Nasional CPNS) yang memerintahkan untuk kembali ke TKD,” kata Endang di kantor Gubernur Sultra, Rabu (16/9/2015).

Pengumuman hasil tes berdasarkan TKD tersebut akan dilakukan secepatnya dan jika memungkinkan maka bulan ini diumumkan. Lanjut Endang, lebih cepat diumumkan maka lebih bagus agar tidak lagi berlarut-larut dalam masalah tersebut. (Baca Juga: Kisruh CPNS Jadi Tugas Berat Pj Bupati Konkep )

Untuk diketahui, Selain Panselnas, Kemenpan-RB juga telah bersurat kepada Gubernur Sultra tertanggal 25 Agusutus 2015 terkait penyelesaian seleksi CPNS Konkep 2014. Nomor  Surat itu B/2702/M.PAN-RB/08/2015 yang ditandatangani oleh sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji.

Poin satu surat tersebut isinya kembali menegaskan bahwa berdasarkan hasil rapat panselnas 25 Mei 2015 diputuskan bahwa hasil TKB seleksi CPNS Konkep dibatalkan dan rencana pelaksanaan TKB ulang sebagaimana surat Menpan no. B/1464/M.PAN-RB/04/2015 tanggal 24 April 2014 dinyatakan tidak berlaku.

Kemudian dalam poin 2 surat tersebut dinyatakan bahwa bupati Konkep diminta segera meluluskan kelulusan CPNS 2014 berdasarkan hasil TKD sebagaimana disampaikan melalui surat mentri Pan-RB no. B/837/M.PAN-RB/03/2015 tanggal 11 Maret 2015.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini