Kisruh, PPP Koltim Legowo Jatah Wakil Ketua DPRD Kosong

36

“Kita juga tidak menginginkan jika polemik rekomendasi unsur pimpinan dewan dari PPP menghambat penetapan pimpinan dewan definitif,” kata Sukman yang di temui di kantor Bupati Koltim, Selasa (10/3/20

“Kita juga tidak menginginkan jika polemik rekomendasi unsur pimpinan dewan dari PPP menghambat penetapan pimpinan dewan definitif,” kata Sukman yang di temui di kantor Bupati Koltim, Selasa (10/3/2015).
Sukman mengaku pihaknya juga sudah bersurat ke DPRD Koltim untuk melanjutkan pemilihan pimpinan dewan definitif dengan menunda penetapan wakil ketua dari unsur PPP hingga pelaksanaan kongres PPP tuntas.
Sukman mengakui saat ini terdapat dua nama yang mendapat rekomendasi partai untuk menduduki jatah kursi wakil ketua yakni antara Andi Merya Nur dan Djuliansi Silondae. 
Sesuai surat rekomendasi DPW PPP yng disampaikan ke DPP pusat tertanggal 20 Januari 2015 mengusung nama Djuliansi, namun surat tersebut dilayangkan sebelum adanya surat permintaan resmi dari DPRD Koltim.
“Surat permintaan dari DPRD koltim diterima nanti tanggal 23 Januari, sementara surat usulan DPW diusulkan tanggan 20 Januari, jadi usulan DPW sesungguhnya mendahului permintaan DPRD,” ujarnya.
Selain itu, kata Sukman, sesuai surat edaran DPP PPP, yang berhak mengusul nama calon usur pimpinan adalah pengurus DPC kabupaten dan disahkan oleh pengurus yang berada satu tingkat diatasnya yakni DPW provinsi.
DPC PPP Koltim sendiri sebenarnya mengusulkan nama Andi Merya Nur yang diklaim mendapat dukungan dari 14 pengurus DPW PPP Sultra sementara Nama Djuliansi sendiri hanya di setujui oleh 4 pengurus DPW saja.
“Namun karena sampai sekarang usulan ini juga masih bermsalah sehingga kita meminta agar DPRD silahkan saja melanjutkan pemilihan pimpinan definitif meski tanpa PPP,” pungkas Sukman. (Erikman)    

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini