Kodim Kendari Bongkar Pengedar Pupuk Palsu

43

Terbongkarnya pengedar pupuk palsu di Kendari tersebut berawal dari hasil tangkapan Kodim 1412 Kabupaten Kolaka, yang berhasil mengungkap pengedar pupuk palsu di Kolaka Timur (Koltim) tepatnya di Kec

Terbongkarnya pengedar pupuk palsu di Kendari tersebut berawal dari hasil tangkapan Kodim 1412 Kabupaten Kolaka, yang berhasil mengungkap pengedar pupuk palsu di Kolaka Timur (Koltim) tepatnya di Kecamatan Polipolia, Kecamatan Labandia dan Kecamatan Tirawuta. Dari hasil penyidikan itulah  terungkap bahwa pupuk palsu berasal dari salah satu pengecer pupuk, Toko Pupuk  Putri Tani yang berada di Kota kendari tepatnya di Jalan Pasar Baru Wua-wua.  
Komandan Kodim 1417 Kendari, Letnan Kolonel Kavleri Agus Waluyo yang mendapatkan informasi  itu pun langsung memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki jaringan tersebut di Kota Kendari.
 
Alhasil Tim terpadu gabungan dari Kodim 1417 Kendari, Polres Kendari, Dinas Pertanian Provinsi,
Dinas Pedagangan Provinsi, Kamis (26/3/2015) sekitar pukul 14.30 Wita,  langsung meluncur ke lokasi.  Disana tim mendapati 29 karung pupuk palsu jenis NPK Ponskah 
“Ini adalah komitmen TNI dalam mewujudkan Ketahanan Pangan, dan sesuai dengan arahan langsung Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) kepada seluruh TNI di seluruh wilayah,” ujar Komandan Kodim 1417 Kendari Agus Waluyo yang diwawancarai media usai penggrebekan.
 
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Pertanian Provinsi Sultra, Sulisno memaparkan bahwasanya pupuk jenis NPK Ponskah tidak terdaftar di buku Kementerian Pertanian, olehnya ujar Sulisno, pupuk ini pun dikategorikan sebagai pupuk palsu.
Tak hanya itu, menurut Sulisno, kandungan pupuk tidak sesuai dengan kandungan yang tertera pada kemasan pupuk dengan berat 50 kilogram.
“Dikarungnya tertera 15 persen Nitrogennya 15 persen Posfat dan 15 persen kalium.  Tapi ternyata  dari penelitian di Labolatorium Universitas Halu Oleo Kendari, ditemukan kadar Nitrogen  hanya 2,68 persen, Posfat P205 0,51 persen, dan Kalsium 2,12 persen. Ini tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan pupuk. selain itu kami juga melihat tidak ada kesusaian dengan SNI,” tutur Penyidik PNS Dinas Pertanian Provinsi Sultra, Sulisno
Lanjut Sulisno, dengan kandungan yang tidak sesuai, sudah pasti sangat merugikan. Pasalnya penggunaan pupuk palsu ini bagi  tanaman padi dan palawija tidak ada.
Nur Salang (43) pemilik Toko Pupuk Putri Tani yang dikonfirmasi mengatakan tidak  mengetahui jika pupuk yang dijualnya itu adalah pupuk palsu.  Pasalnya penjualan jenis pupuk ini cukup tinggi karena banyaknya permintaan dari para petani.   Nur Salang juga  mengaku  sudah lama menjual dan mendistribusikan pupuk NPK Ponstah.   
  
“Saya tidak tahu apakah ini palsu atau tidak, yang saya tahu petani banyak yang minati, makanya  saya selalu pesan dari distributor yang ada di Surabaya,” ujar Nur Salang. (Azwirman/ Randi Ardiansyah) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini