Kolaka Berkabung, Bupati Minta Kibarkan Bendera Setengah Tiang

122
km marina 2b
Bupati Kolaka, Ahmad Safei saat memberikan santunan kepada 7 orang keluarga korban tenggelamanya kapal tersebut di ruang rapat Bupati Kolaka, Senin (28/12/2015). (Saban/ZONASULTRA.COM)
km marina 2b
Bupati Kolaka, Ahmad Safei saat memberikan santunan kepada 7 orang keluarga korban tenggelamanya kapal tersebut di ruang rapat Bupati Kolaka, Senin (28/12/2015). (Saban/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Tragedi tenggelamnya kapal cepat MV Marina Baru 2B di perairan Teluk Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (19/12/2015) lalu, menyisakan luka mendalam bagi penduduk Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Kapal jenis fiber yang mengangkut 118 orang penumpang itu berangkat dari pelabuhan kapal cepat Kolaka menuju Pelabuhan Siwa, Kabupaten Wajo, Sulsel. Mirisnya, mayoritas para penumpang itu berasal dari Kabupaten Kolaka.

Luka mendalam itu pun dirasakan Bupati Kolaka, Ahmad safei. Bupati yang menjabat sejak tahun 2014 itu tak mampu menahan kesedihan ketika melihat jerit tangis keluarga warganya yang menjadi korban tenggelamnya kapal naas itu.

“Begitu terdengar info kapal itu tenggelam, kami langsung bangun posko terpadu di pelabuhan Syahbandar. Semua pihak telah berupaya yang terbaik untuk mencari keberadaan korban, namun karena cuaca buruk sehingga pencarian itu tidak berjalan dengan baik,” kata Safei saat menyerahkan bantuan kepada keluarga korban kapal tersebut di ruang kerjanya, Senin (28/12/2015).

Sebagai bentuk kepeduliannya, ungkap Safei, hampir setiap malam dirinya memantau proses evakuasi korban di posko terpadu.

Pemerintah Kabupaten Kolaka pun menetapkan tiga hari ke depan sebagai masa berkabung. Bupati mengimbau semua kantor pemerintah maupun kantor swasta yang ada di wilayah itu untuk mengibarkan bendera setengah tiang mulai Senin (28/12/2015) hari ini hingga Rabu (30/12/2015) nanti.

“Dengan begitu, kita tetapkan hingga 3 hari ke depan Kolaka dalam masa berkabung. Ini kita lakukan sebagai bentuk kepedulian kita. Ini adalah rasa bela sengkawa yang mendalam dari Pemda Kolaka. Ini menandakan bahwa kami merasakan apa yang keluarga korban rasakan,” ujarnya.

Dalam masa berkambung ini juga, bupati meminta agar perayaan tahun baru kali ini tidak dirayakan dengan berlebihan, utamanya dengan kembang api atau terompet tahun baru.

Dalam kesempatan itu, bupati menyerahkan dana santunan sebesar Rp 5 juta per orang kepada 7 orang keluarga korban meninggal dalam tragedi tenggelamnya kapal MV Marina Baru 2B.

 

Penulis: Abdul Saban
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini