KONI Sultra Deadline Cabor Hingga 30 April untuk Serahkan Juknis Porprov

73
Wakil Ketua KONI Sultra Ashar
Ashar

ZONASULTRA.COM, KENDARI – KONI Sulawesi Tenggara (Sultra) memberi batas waktu seluruh cabang olahraga (cabor) hingga 30 April mendatang untuk menyerahkan peraturan umum dan teknis. Peraturan teknis ini mencakup jumlah nomor yang dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIII di Kabupaten Kolaka Utara.

Wakil Ketua KONI Sultra Ashar
Ashar

Wakil Ketua KONI Sultra Ashar mengatakan, besok surat untuk cabor ini akan segera disampaikan guna membuat peraturan teknis tersebut. Hal ini dilakukan karena KONI Sultra menilai hal tersebut perlu segera mungkin disiapkan, sehingga dapat disusun dan diketahui berapa jumlah cabor serta nomor apa saja yang dipertandingkan.

Diakuinya, idealnya persoalan ini harus dibahas pada saat rapat anggota tahunan KONI Sultra. Tetapi karena belum adanya bahan yang disusun saat itu, maka proses penyusunan petunjuk teknis tiap cabang olahraga tersebut baru diminta saat ini.

“Kami tentunya berharap petunjuk teknis ini dapat diserahkan ke kami. Sehingga kita bisa mengetahui sejauh mana kesiapan para cabor untuk menyelenggarakan pertandingan di Porprov XIII mendatang,” jelasnya, di ruang kerjanya, Kamis (23/3/2017).

Ashar juga menegaskan, bagi cabor yang tidak menyerahkan peraturan teknisnya hingga 30 April mendatang, maka cabor yang bersangkutan dinilai tidak siap untuk dipertandingkan pada pesta olahraga empat tahunan terakbar di Sultra tersebut.

Baca Juga : Gelar RAT, KONI Diharapkan Segera Tetapkan Tuan Rumah Porprov XIII

Sementara itu, Ketua Pengprov Wushu Indonesia menyikapi hal ini mengungkapkan, pihaknya tidak menjadi persoalan jika diberikan deadline waktu seperti itu. Sebab dengan adanya deadline waktu dari KONI Sultra ini membuat pihaknya dapat sesegera mungkin menyusun nomor-nomor yang akan dipertandingkan untuk cabor Wushu.

“Untuk kami dari cabor pada dasarnya akan segera menyusun peraturan teknis ini. Sebab khusus kami di cabor wushu tidak ada perbedaan untuk peraturan teknis kalaupun ada yang berubah palingan ada dipenambahan jumlah nomor yang dipertandingkan,”ujarnya. (B)

 

Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini