Kontraktor Nilai Proyek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kurang Transparan

131

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Proyek pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan oleh pemerintah dinilai cenderung kurang transparan, dan dimonopoli oleh kelompok usaha tertentu yang memiliki kedekatan emosional dengan pejabat publik yang memiliki wewenang sehingga dapat memicu terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas), Rahmatullah mengatakan bahwa Askonas sebagai lembaga konstruksi diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara mandiri serta mendesak pemerintah, baik pusat maupun daerah agar paket pengadaan barang dan jasa milik pemerintah sebaiknya mengacu pada asas akuntabilitas, transparan dan berkeadilan sehingga dapat berkontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Selama ini penguasan pasar paket jasa konstruksi hanya 17 persen dikuasai oleh perusahaan konstruksi berskala besar sedangkan sisanya 83 persen dikerjakan oleh perusahaan konstruksi yang berkategori klasifikasi kecil namun justru yang kecil inilah lebih survive (bertahan) dan mampu mengusai pasar,” kata Rahmatullah seusai acara Musyawarah Daerah (Musda) II Askonas di Hotel Plaza Inn Kendari, Sabtu (12/9/2015).

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Askonas Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Muhammad Iqbal mengungkapkan, musda Askonas ke-2 ini merupakan bentuk konsolidasi dan sinkronisasi program kerja Askonas di pusat dan daerah termasuk penajaman pemahaman soal Undang-Undang nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi di daerah sehingga tidak menimbulkan salah penafsiran.

“Kami selaku pengurus DPD Askonas Sultra mendesak pemerintah daerah untuk mengembalikan proses pelelangan jasa konstruksi sesuai aturan yang berlaku dan bukan karena ada unsur lain termasuk masalah pemberlakuan Sertifikat Keahlian (SKA) dan Sertifikat Keterampilan (SKT) yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengadaan Jasa Konstruksi (LPJK) lebih dipermudah lagi,” kata Iqbal.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini