Kontraktor Tak Lunasi Pembayaran, Pengusaha Ini Copot Ornamen Gapura di Mubar

434
Ornamen Tugu Ayam Di Lakawoghe yang di copot oleh Konsultan CV
Ornamen Tugu Ayam Di Lakawoghe yang di copot oleh Konsultan CV.Krisna Duta Konsuktan Pusat Kendari Krena belum di bayar sepenuhnya oleh Kontraktor,sabtu (14/1/2017) (Laode Pialo/ZONASULTRA.COM)
Ornamen Tugu Ayam Di Lakawoghe yang di copot oleh Konsultan CV
Copot Ornamen : Ornamen Tugu Ayam Di Lakawoghe yang di copot oleh Konsultan CV.Krisna Duta Konsultan Pusat Kendari Karena belum di bayar sepenuhnya oleh Kontraktor,sabtu (14/1/2017) (Laode Pialo/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Zam-zam Rahman Laode melakukan aksi nekadnya membongkar dan mengambil hiasan berupa patung yang terpasang pada sembilan titik bangunan tugu dan gapura yang ada di Kabupaten Muna Barat.

Sembilan Lokasi tersebut yakni tugu Lasa, Ttugu Wapae, tugu Lakawoghe serta tugu perempatan di sekitaran Kusambi, gapura Laworo,pintu gerbang Matakidi, gapura Lindo dan gapura Punto.

Zam-zam mengaku aksinya itu dilakukan Sabtu siang tadi. Tindakan itu dilakukan lantaran kesal dengan pihak kontraktor yang sampai hari ini belum juga melunasi biaya patung yang dipasang pada bangunan tugu dan pintu gerbang. Padahal pembangunanya dilakukan sejak tahun 2015 lalu. Zam-zam mengatakan Jika ditotal seluruh kerugian yang dialaminya mencapai Rp 200 juta.

Sebenarya Zam-zam sudah beberapa kali menghubungi pihak CV Kintatal sebagai kontraktor yang memesan patung bergambar ayam jantan tersebut, namun dia harus menelan kekecewaan karena pihak kontraktor terus berjanji akan melunasi.

Pintu gerbang Matakidi,merpakan salah satu pekerjaan yang bermasalah,sabtu
Pintu gerbang Matakidi yang merupakan salah satu pekerjaan yang bermasalah, sabtu (14/1/2017)

“Saya copot karena belum dilunasi sampai hari ini. Semuanya ada sembilan yang terpasang di beberapa lokasi,” terang Zam-zam yang ditemui di kantor DPRD Mubar untuk mengadukan CV Kintatal.

Ketua DPRD Mubar La Ode Koso menyatakan menyesalkan pencopotan patung yang menjadi hiasan pada bangunan tugu dan gapura disejumlah lokasi di Muna Barat, karena hal tersebut menyangkut Aset Daerah di wilayah pengahasil jambu mete itu.

“Nanti kita tindak lanjuti, kami juga akan mengusut masalah ini. Pemda dan kontraktornya akan kita panggil. Kita dirugikan karena ini menyangkut aset daerah,” tuturnya.

Koso juga menyesalkan sikap para kotraktor yakni CV Kintatal yang tidak membayarkan hak dari perusahaan tempat memesan hiasan patung untuk bangunan tugu dan gapura tersebut. Karena bukan hanya pihak konsultan yang di rugikan tapi daerah juga ikut di rugikan.

“Kalau betul para kontaktor ini telah melanggar dan tidak memenihi kewajiban membayar di rugikan tapi aset daerah ikut di ambil,” ujarnya saat di konfirmasi, sabtu(14/1/2017) sore.

Ketua DPRD juga menambahkan persoalan ini harus di selesaikan secepatnya dan pihak kontraktor harus melunasi kewajiban, karena ini akan merambat pada persoalan hukum. (B)

 

Reporter : Laode Pialo
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini