Korupsi KPU Konsel, Terdakwa Sebut Sekretaris dan Bendahara KPU Konsel Harus Bertanggung Jawab

158
Ilustrasi
Ilustrasi

Ilustrasi Ilustrasi

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sidang kasus dugaan korupsi rental mobil fiktif melalui dana hibah penyelanggaran pemilihan Bupati Konsel 2016 lalu, dengan terdakwa dua anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) yakni Yusran dan Sutamin Rembasa, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) kelas IIA Kendari, Kamis (15/6/2017).

Dalam sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Irmawati Abidin, mengagendakan pemeriksa terdakwa. Dihadapan majelis hakim, terdakwa Sutamin Rembasa mengaku, tidak mengetahui adanya masalah dalam pengadaan mobil rental yang dikendarainya selama proses pilkada kala itu.

“Saya hanya terima uang untuk sewa kendaraan rental saja, rental itu saya gunakan untuk operasional selama proses pilkada berlangsung. Tetapi saya tidak tahu itu bermasalah, karena kita komisioner hanya menggunakan saja,” ujarnya.

(Berita Terkait : Mantan Ketua KPU Konsel Divonis 16 Bulan Penjara)

Sementara untuk pembuatan draft kontraknya, lanjutnya, dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui persetujuan Sekretaris KPU Konsel selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Meski demikian, Sutamin mengaku jika dirinya bersama komisioner lainnya, sempat menanyakan terkait pengadaan kendaraan rental tanpa tanda tangan PPK.

“Tapi sekretaris bilang tidak apa-apa, makanya saya kami komisioner tanda tangan kontrak sewannya. Lagi pula kan yang buat draft kontraknya atas rekomendasi dari sekretaris ke PPK,” tuturnya.

(Berita Terkait : Kasus Korupsi KPU Konsel, Kuasa Hukum Terdakwa Mantan Ketua KPU Konsel Sebut Tak Ada Kerugian Negara)

Selain itu, terdakwa Yusran mengungkapkan, bahwa dalam kasus tersebut hanyalah proses kesalahan prosedural yang dilakukan para anggota komisioner terkait sewa kendaraan rental. Meski demikian ia berpendapat jika dalam perkara tersebut Sekretaris dan Bendaharalah selaku KPA dan PPK yang harus bertanggungjawab sepenuhnya.

“Sebenarnya sekretaris sudah tahu kalau ini bermasalah, tapi kami komisioner seakan akan dijebak dalam kegiatan sewa kendaraan ini. Bendahara juga kenapa mencairkan dananya kalau memang melanggar prosedur, jadi mereka semua harusnya bertanggung jawab,” ungkapnya. (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini