Kota Kendari Bentuk Gugus Tugas Kota Layak Anak

43

“Artinya falisilitas tersedia untuk semua kalangan, diantaranya kaum disabilitas bahkan anak-anak sudah tersedia, itu cita-cita kota Kendari yang selalu disampaikan pak wali kota” ujar kata Musadar.<

“Artinya falisilitas tersedia untuk semua kalangan, diantaranya kaum disabilitas bahkan anak-anak sudah tersedia, itu cita-cita kota Kendari yang selalu disampaikan pak wali kota” ujar kata Musadar.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari Askar Mahmud, selalu ketua gugus tugas kota layak anak menjelaskan, gugus tugas ini terdiri dari 6 sub gugus tugas yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing.
“Kelembagaan gugus tugas ini terdiri dari penasehat dan pelindung yang terdiri dari wali kota, ketua DPRD, wakil walikota dan unsur Muspida. Untuk sub gugus tugas terdiri dari, gugus tugas kelembagaan dipimpin oleh asistem pemerintahan bersama 24 lembaga menjadi anggotanya. Sub gugus tugas hak sipil dan kebebasan dipimpin kadis kependudukan dan catatan sipil bersama 9 lembaga menjadi anggotanya termasuk media massa,” rincinya.
Menurut Askar, kelembagaan ini dibutuhkan untuk menguatkan gerakan Kendari menjadi kota layak anak, khususnya mencapai tingkatan nindiya. 
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan  keluarga Berencana Kota Kendari Siti Ganef, selaku sekretaris gugus tugas menjelaskan, salah satu tugas gugus tugas kota layak anak ialah mengkoordinasikan pelaksanaan pengembangan kota layak anak Kota Kendari.
“Salah satu tugas dari gugus tugas ialah mengumpulkan data dasar dan menganalisa kebutuhan pengembangan kota layak anak kota Kendari berdasarkan data tersebut, untuk mencapai target nindiya kita butuh kerja keras bersama utamanya mengumpulkan data dan dokumentasi semua kegiatan yang sudah dilakukan,” jelasnya.
Rapat penyusunan rancangan keputusan wali kota tentang  pembentukan gugus tugas kota layak anak dihadiri sejumlah kalangan diantaranya, perwakilan Satuan kejerja perangkat daerah (SKPD), dunia usaha, unsur penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat dan para jurnalis di kota Kendari.(Ibnu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini