KPK Gelar Rakor Terkait Barang Sitaan Untuk Memulihkan Aset Negara

46
KPK Gelar Rakor Terkait Barang Sitaan Untuk Memulihkan Aset Negara
KPK - Rapat Koordinasi “Tata Laksana Benda Sitaan & Barang Rampasan Dalam Rangka Pemulihan Aset Hasil Tipikor” di Hotel JS Luwansa, Senin (21/11/2016). Rencananya rapat koordinasi tersebur berlangsung selama 3 hari sampai 23 November 2016. (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)
KPK Gelar Rakor Terkait Barang Sitaan Untuk Memulihkan Aset Negara
KPK – Rapat Koordinasi “Tata Laksana Benda Sitaan & Barang Rampasan Dalam Rangka Pemulihan Aset Hasil Tipikor” di Hotel JS Luwansa, Senin (21/11/2016). Rencananya rapat koordinasi tersebur berlangsung selama 3 hari sampai 23 November 2016. (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta beberapa kementerian terkait tata kelola barang rampasan dan sitaan hasil tindak pidana korupsi.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan tujuan pertemuan ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait tata kelola barang rampasan.

“Pertemuan hari ini adalah ingin mendorong kita semua yang terlibat untuk meningkatkan pemahamam dan koordinasi saat kita bicarakan tata kelola barang rampasan, khususnya tindak pidana korupsi,” ujar Agus saat membuka rapat koordinasi di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (21/11).

Agus menuturkan bahwa dalam menjaga praduga tak bersalah, barang itu disimpan dan setelah putusan tejadi barang tersebut harus di recovery. Permasalahan yang kerap dihadapinya adalah perawatan barang atau benda yang disita memakan biaya yang tidak sedikit.

kpk_rakor1

 

“Kita sering dihadapi barang itu pemeliharannya memerlukan uang yang tidak sedikit. Seperti sapi, pemeliharannya cukup membutuhkan biaya besar kemudian takut mati resikonya makin besar. Oleh karena itu atas persetujuan yang bersangkutan kita lakukan lelang,” pungkasnya.

Apalagi jika barang tersebut merupakan barang mewah seperti mobil dan barang fasilitas umum seperti SPBU. Tentu dalam hal ini perlu ada koordinasi sesama aparat penegak hukum dalam mengelola barang rampasan dan sitaan.

“Mudah-mudahan dalam rapat koordinasi ada rekomendasi yang kita sampaikan,” jelas Agus.

Rapat koordinasi yang digelar KPK dihadiri oleh Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, Bappenas, Polri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Rencananya rapat koordinasi tersebur berlangsung selama 3 hari sampai 23 November 2016. (B)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor :  Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini