KPK Geledah Rumah Pribadi Mantan Bupati Konut Aswad Sulaiman?

150
KPK Geledah Rumah Pribadi Mantan Bupati Konut Aswad Sulaiman?
KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini berada di rumah pribadi mantan Bupati Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) Aswad Sulaiman, dijalan Lumba-lumba Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Senin (2/10/2017). (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

KPK Geledah Rumah Pribadi Mantan Bupati Konut Aswad Sulaiman? KPK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini berada di rumah pribadi mantan Bupati Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) Aswad Sulaiman, dijalan Lumba-lumba Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Senin (2/10/2017). (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini berada di rumah pribadi mantan Bupati Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) Aswad Sulaiman, dijalan Lumba-lumba Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu informan dari tim KPK, saat di konfirmasi melalui whatsapp oleh awak zonasultra.id, Senin (2/10/2017).

“Iya benar sekarang lagi dirumah Aswad Sulaiman, terkait kasus korupsi. Saya tidak tahu kasus korupsi apa,” bebernya.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto mengungkapkan, jika tim KPK juga telah meminta pengawalan dari pihak Polda Sultra sebelum melakukan penggeledahan di rumah Aswad Sulaiman.

“Iya benar ada, anggota dari Direktorat Shabara empat orang. Dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) dua orang,” terangnya.

(Baca Juga : Aswad Sulaiman Divonis Bebas)

Untuk diketahui, sebelumnya semasa menjabat sebagai Bupati Konut Aswad Sulaiman sempat tersandung kasus dugaan korupsi pembangunan kantor Bupati Konut pada 2010-2011 lalu.

Dalam kasus tersebut, Aswad ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 10 orang tersangka lainnya.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Aswad juga sebelumnya telah mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 2.1 milliar kepihak Kejaksaan Tinggi (Sultra), meski pada akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IIA Kendari, Irmawati Abidin memvonis bebas Aswad Sulaiman, Jumat (7/4/2017) lalu.

Berdasarkan pantauan awak Zonasultra.com, kediaman Aswad tertutup rapat. Melalui pintu gerbang yang tertutup tampak lima kendaraan roda tengah terparkir. Terlihat satu orang polisi berada di teras rumah. Puluhan jurnalis juga berada diluar pagar menanti hasil kedatangan KPK. (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini