KPK Izinkan Nur Alam Melihat Ibunda untuk Terakhir Kalinya

345
KPK Izinkan Nur Alam Melihat Ibunda untuk Terakhir Kalinya
NUR ALAM - Gubernur non-aktif Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam saat bersama dengan ibunda tercinta Fatimah semasa hidupnya beberapa waktu lalu di Rumah Pribadi NA, Wua-wua Kendari. (Foto : Protokoler Pemda Sultra for ZONASULTRA.COM)

 KPK Izinkan Nur Alam Melihat Ibunda untuk Terakhir Kalinya NUR ALAM – Gubernur non-aktif Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam saat bersama dengan ibunda tercinta Fatimah semasa hidupnya beberapa waktu lalu di Rumah Pribadi NA, Wua-wua Kendari. (Foto : Protokoler Pemda Sultra for ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kepergian ibunda Gubernur non-aktif Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam, Hj. Fatimah menyisakan duka yang mendalam. Pasalnya Nur Alam tidak bisa menemani sang ibunda di sisa-sisa waktu lantaran masih berada di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cabang Pomda Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

BACA JUGA :  Daftar Figur yang Berpotensi Maju Pilgub Sultra 2024

“Sesuai peraturan KPK, biasanya diizinkan,” kata komisioner KPK, Laode M. Syarif saat dikonfirmasi awak Zonasultra.com, Jumat pagi (13/10/2017).

Mertua dari Anggota DPR RI Tina Nur Alam meninggal pada pukul 02.00 Wita dini hari tadi di Rumah Sakit Bahteramas. Sebelumnya, ibunda Nur Alam dirawat di rumah sakit dan mengharapkan kehadiran anaknya.

Surat izin untuk menjenguk ibunda sudah diajukan pihak keluarga, namun lembaga anti rasuah tersebut tak kunjung memberikan restu Nur Alam untuk melihat kondisi sang ibu. Setelah ibunda tiada barulah KPK mengizinkan Nur Alam melihat wanita yang melahirkannya itu untuk terakhir kalinya.

BACA JUGA :  Bank Sultra Catat Pencapaian Laba Tertinggi, Konsisten dalam Ekspansi dan Inovasi

(Berita Terkait : Ibunda Nur Alam Meninggal Dunia Diusia 94 Tahun)

Mantan Ketua DPW PAN Sultra tiga periode akan bertolak dari Jakarta ke Kendari menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan diperkirakan tiba pada pukul 15.00 Wita. Sementara jenazah saat ini disemayamkan di rumah duka di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Rencananya akan dimakamkan pada pukul 16.00 wita setelah salat Ashar. (B)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini