KPK Jadwalkan Kembali Pemeriksaan Umar Samiun Hari Ini

238
KPK Jadwalkan Kembali Pemeriksaan Umar Samiun Hari Ini
Jadwal pemeriksaan hari ini, Jumat (6/1/2017).
KPK Jadwalkan Kembali Pemeriksaan Umar Samiun Hari Ini
Jadwal pemeriksaan hari ini, Jumat (6/1/2017).

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun. Sebelumnya Umar Samiun sempat dipanggil untuk diperiksa namun tidak hadir lantaran surat panggilan pemeriksaan terlambat diterima oleh yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (6/1/2017).

Pihak Umar Samiun sendiri telah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Sayangnya saat sidang perdana dilakukan terpaksa ditunda karena pihak termohon (KPK) tidak hadir dengan dalih pegawainya sibuk. Rencananya sidang akan dilanjutkan pada 16 Januari mendatang.

Sebagai informasi, Umar ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dalam pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buton di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2011. Kasus yang menjerat politikus PAN ini merupakan pengembangan perkara berdasarkan putusan inkracht kasus suap bekas Ketua MK Akil Mochtar.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Samsu Umar dijerat dengan Pasal 6 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001. (B)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini