KPK Ultimatum Persoalan Tambang Di Sultra Tuntas Akhir Tahun 2016

40
Pahala Nainggolan
Pahala Nainggolan

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Perusahan tambang yang beroperasi di daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) harus secepat mungkin memperbaiki rapot merahnya. Pasalnya hingga akhir tahun 2016 segala permasalahan dalam perusahaan tambang baik secara administrasi maupun teknis harus sudah terselesaikan.

Pahala Nainggolan
Pahala Nainggolan

“Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang sudah ada datanya, mana yang double sudah diselesaikan harus dikasih datanya ke Gubernur paling lambat akhir tahun ini. Paling lambat nih,” ujar Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan saat ditemui di sela-sela acara International Business Integrity Conference (IBIC) 2016 . Trends, Challenges and Collective Action in Corruption Prevention di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2016) sore.

Menurut Pahala banyak perusahaan tambang di Sultra yang masih bermasalah seperti perizinan maupun perusahaan yang tidak lolos Clean n Clear (CnC). “Jadi dulu kan IUPnya diterbitkan oleh Bupati, ada yang double- double, itu paling lambat akhir tahun ini Gubernur selesaikan,” kata pahala lebih lanjut.

Deputi pencegahan juga telah bekerja sama dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pihaknya juga mengatakan telah melaporkan tunggakan-tunggakan perusahaan tamvang kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Tunggakan-tunggakan tersebut yakni seperti royalti maupun pengapalan yang tidak membayar iuran terlebih dahulu. “Intinya karena kita jorok dulu, tidak mengawasi dengan benar. Sekarang perusahaannya ada yang hilang, ada yang sudah tidak mampu, ada yang mau mencicil, pokoknya selesaikan semua lah tahun ini,” tegas mantan auditor BPKP ini.

Gubernur Sultra Nur Alam harus segera menyelesaikan IUP yang bermasalah kendati dirinya sedang tersandung kasus dugaan korupsi terkait IUP yang diterbitkannya.(B)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini