KPU Butur Menanti Reaksi DKPP, Bawaslu: Kerja Panwaslu Profesional

24

ZONASULTRA.COM, KENDARI – KPU Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini tengah menanti reaksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait laporan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) setempat, mengenai adanya dugaan pelanggaran yang terjadi dalam penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dan alat peraga kampanye (APK) pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Unsur Pimpinan Bawaslu Sultra Munsir Salam mengatakan, laporan Panwaslu Butur ke DKPP bukan soal disharmoni. Namun, sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus  bekerja profesional. Selain itu, dalam membangun kepercayaan publik harus diwujudkan antara lain dalam keterbukaan terhadap semua pihak dan respon yang positif terhadap semua dinamika pemilu.

Soal mendapatkan reaksi atau tidak laporan itu, akan menjadi wewenang DKPP. Munsir beralasan laporan yang masuk ke DKPP akan diklasifikasi tingkat urgensinya untuk ditangani.

“Bukan saja soal DPS dan APK sebenarnya. Yang jadi soal adalah sikap KPU Butur yang tidak menghadiri undangan klarifikasi panwaslu. Info dari panwas undangannya paling tidak sudah 3 kali tapi tak pernah dihadiri dan tanpa konfirmasi,” kata Munsir di Kendari, Rabu (23/9/2015).

Laporan seperti itu merupakan bagian dari masukan dan kritik antara sesama penyelenggara pemilu. Selain itu kata Munsir, KPU Butur dilaporkan sebagai upaya mewujudkan pemilu yang lebih baik.

Panwaslu sendiri diarahkan untuk tetap bekerja profesional dan maksimal. Pengawasan dilakukan terhadap semua pihak yang potensial melakukan pelanggaran pemilu.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini