KPU Diminta Fokus dan Dilarang Terima Honor dari Peserta Pemilu

88
KPU Diminta Fokus dan Dilarang Terima Honor dari Peserta Pemilu
BIMTEK TERPADU - Bimbingan Teknis (Bimtek) Terpadu Nasional KPU di Hotel Clarion Kendari, Kamis (12/10/2017). Kegiatan itu melibatkan KPU dari 9 Provinsi dan KPU Sulawesi Tenggara jadi tuan rumah. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

KPU Diminta Fokus dan Dilarang Terima Honor dari Peserta Pemilu BIMTEK TERPADU – Bimbingan Teknis (Bimtek) Terpadu Nasional KPU di Hotel Clarion Kendari, Kamis (12/10/2017). Kegiatan itu melibatkan KPU dari 9 Provinsi dan KPU Sulawesi Tenggara jadi tuan rumah. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – KPU mulai menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Terpadu Nasional di Hotel Clarion Kendari, Kamis (12/10/2017) malam. Bimtek itu melibatkan KPU dari 9 provinsi dan dihadiri Komisioner KPU RI dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Keliru, Surat Suara Rusak Tak Dapat Diganti Bila Sudah di Bilik Suara

Komisioner KPU RI Ilham Saputra meminta KPU di daerah fokus pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dan Pemilu 2019. Komunikasi sesama komisioner KPU harus akur dan tidak boleh ada konflik di internal KPU.

“Gimana bisa melayani kalau konflik internal saja tidak bisa diselesaikan. Tidak ada lagi masalah hanya karena perjalanan dinas ataupun konflik dengan sekretariat,” ucap Ilham ketika memberikan sambutan dalam pembukaan Bimtek.

Anggota DKPP RI Ida Budhiati mengatakan ada pembaruan dalam kode etik yang salah satunya penyelenggara pemilu dilarang menerima honor dari peserta pemilu (partai/calon). Pada musim Pemilu/Pilkada biasanya peserta pemilu rutin mengadakan kegiatan dengan mengundang KPU.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Tidak Terbukti Foto Prabowo Terbaring Sakit

“Itu untuk menjaga marwah penyelenggara pemilu, sudah diatur dalam peraturan DKPP. Tapi boleh KPU menerima honor kalau yang mengadakan kegiatan non peserta pemilu,” kata Ida ketika menjadi pemateri Bimtek. (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini