KPU Gelar Rapat Pleno Tunjuk Pengganti Husni Kamil Hari Ini

58
KPU Gelar Rapat Pleno Tunjuk Pengganti Husni Kamil Hari Ini
Komisioner KPU Arief Budiman (Baju batik coklat) datang untuk melaksanakan rapat pleno.
KPU Gelar Rapat Pleno Tunjuk Pengganti Husni Kamil Hari Ini
Komisioner KPU Arief Budiman (Baju batik coklat) datang untuk melaksanakan rapat pleno.

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini akan menggelar rapat pleno untuk menunjuk Pelaksana Tugas Ketua KPU yang ditinggal oleh Husni Kamil Manik yang meninggal beberapa hari yang lalu.

Komisioner KPU Arief Budiman mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka telah berkumpul untuk menunjuk ketua KPU.

“Pengalaman kemarin, kita berkumpul silahhkan siapa yang mau maju, tapi kita agak sungkan ya akhirnya kita tertutup saja dengan model surat suara,” kata Arief saat tiba di KPU RI untuk menghadiri rapat pleno tersebut, Selasa (12/7/2016).

Menurut Arief, sepenuhnya undang-undang menyatakan ketua dipilih dari dan oleh anggota. “Jadi tidak terganggu kinerja kita, karena keputusan dan kebijakan tetap bisa diambil. Pleno yang dilakukan oleg 6 orang KPU ini masih memenuhi syarat kuorumnya,” ujarnya.

KPU Gelar Rapat Pleno Tunjuk Pengganti Husni Kamil Hari Ini
Komisioner KPU Hadar Navis Gumay (Baju Batik Hijau) datang untuk melaksanakan rapat pleno.

 

Sementara itu, Komisoner KPU Hadar Nafis Gumay yang datang setelah Arief Budiman menyampaikan hal yang sama, membenarkan adanya agenda pemilihan ketua KPU RI yang baru.

“Kami akan menetapkan Plt ketua, mekanisme pemilihan rembug dari kami,” jelas Hadar sebelum memasuki ruang pleno.

Hadar mengatakan, hasil pleno yang dilaksanakan kemarin memutuskan bahwa minggu depan berencana untuk melaksanakan pleno untuk menetapkan ketua KPU yang definitif.

“Kuorum pleno itu ada 5 orang, kalau memang dalam memutuskan tidak bisa kesepakatan konsensus, kalo toh harus voting maka minimal harus ada 4 suara,” ungkapnya.

Selain itu, KPU juga sedang memproses untuk menambah personil anggota KPU mengantikan Husni Kamil Malik. (B)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini