KPU Kendari: Balon Walikota Independen Wajib Bawa Pasangan 02

22
Ketua KPU Kota Kendari Hayani Imbu
Hayani Imbu

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bakal calon (balon) Walikota Kendari yang hendak maju dalam pemilihan walikota (Pilwali) 2017 dengan menggunakan jalur perseorangan atau independen, sudah harus menyetor syarat dukungannya di KPU Kendari. Jadwal penyerahan berkas mulai 6 sampai 10 Agustus 2016.

Ketua KPU Kota Kendari Hayani Imbu
Hayani Imbu

Ketua KPU Kendari Hayani Imbu mengatakan, jadwal tersebut bukanlah pendaftaran tapi penyerahan syarat dukungan minimal. Pendaftaran calon walikota melalui jalur partai politik dimulai September 2016.

Pada saat penyerahan dukungan, balon walikota sudah harus datang bersama pasangan 02 atau wakilnya. Pasangan balon walikota juga harus datang langsung karena tidak bisa diwakili.

“Syarat dukungannya 10 persen dari jumlah DPT (daftar pemilih tetap), jumlahnya minimal syarat dukungan di Kendari yakni 24.368 dukungan yang tersebar minimal 6 kecamatan dari 10 Kecamatan yang ada di Kendari,” kata Teo sapaan akrab Hayani di Kendari, Jumat (5/8/2016).

Jumlah dukungan tidak boleh kurang dari jumlah yang sudah ditetapkan tersebut, jika kurang maka bisa diperbaiki di masa penyerahan dukungan (6-10 Agustus). Misalnya dukungan dibawa 6 Agustus tapi masih kurang setelah dihitung KPU maka bisa diperbaiki sampai 10 Agustus 2016.

Menurut Teo, dalam pengumunan di media sudah diinfokan bahwa balon yang akan menyerahkan dukungan bisa mengkonfirmasi kedatangannya. Hingga saat ini belum ada balon walikota mengkonfirmasi, namun itu tidak menjadi masalah karena waktunya dimulai besok, Sabtu (6/8/2016). (B)

 

Reporter : Muhammad Taslim
Editor      : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini