KPU Kendari Bentuk PPK dan PPS, Kecamatan Nambo Belum Dihitung

168
28 Desember Paslon Walikota Akan Berdebat Soal Anti Korupsi
Ade Suerani

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Mulai hari ini, Kamis (12/10/2017), KPU Kendari mulai melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Kendari. Hal itu sesuai dengan tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) 2018.

28 Desember Paslon Walikota Akan Berdebat Soal Anti Korupsi
Ade Suerani

Ketua KPU Kendari Ade Suerani mengatakan, jadwal hari ini adalah pengumuman, besok (13 Oktober) hingga 19 Oktober 2017 pendaftaran PPK di Kantor KPU Kendari. Sedangkan 13 Oktober sampai 20 Oktober pendaftaran PPS di kelurahan setempat.

Untuk PPK, anggota yang diperlukan lima orang per kecamatan (10), jadi totalnya 50 orang. Kecamatan Nambo hasil pemekaran dari Kecamatan Abeli belum dilakukan perekrutan karena kecamatan tersebut belum teregistrasi dan belum ada kode wilayah yang diberikan Kemendagri RI.

“Sedangkan jumlah PPS yang diperlukan 3 orang per kelurahan (64), jadi totalnya 192 orang. Kelurahan Wundubamtu, sebagaimana Kecamatan Nambo belum ada perekrutan karena belum teregistrasi di Kemendagri,” ucap Ade melalui chat WhatsApp.

Dalam proses perekrutan, sesuai ketentuan calon anggota PPS diusulkan oleh lurah, jadi nanti usulan lurah akan dibawa ke KPU beserta kelengkapan dokumen calon. Lurah mengusulkan paling sedikit enam nama ke KPU.

Jika tidak mencapai enam nama, KPU akan meminta sekali lagi usulan baru. Namun kata Ade, jika lurah tidak dapat mengajukan usulan baru, KPU dapat mengangkat langsung anggota PPS. Sedangkan PPK proses seleksinya berpusat di KPU Kendari. (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini