KPU Konut Identifikasi 52 Penyandang Disabilitas Masuk DPT

62

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut), mengindentifikasi 52 jumlah pemilih disabilitas (cacat tubuh) yang akan memberikan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang.

Anggota KPU Konut, Masmudin saat ditemui di ruang kerjanya, Jum,at (23/10/2015) mengatakan, jumlah penyandang disabilitas terbanyak berada di Kecamatan Lembo yaitu sebanyak 23 orang, Kecamatan Andowia 5, Asera 1, Langgikima 2, Lasolo 5, Molawe 6, Motui 3, Sawa 3, Wiwirano 4 orang. Sementara Kacamatan Oheo tak memiliki pemiih disabilitas.

“Dari 41.929 DPT, ada 52 pemilih dari penyandang disabilitas. Dan itu tersebar di 9 kecamatan dari sepuluh kecamatan yang ada,” kata Masmudin sambil memperlihatkan daftar penyandang disabilitas.

Masmudin menambahkan jika surat suara para pemilih dari penyandang disabilitas akan berbeda dengan surat suara pemilih normal.

“Surat suara mereka itu tersendiri. Dalam aturannya memang ada model-model bentuk surat suara dari masing-masing penyandang. Surat suara pemilih disabilitas yang ada ditambah 2 persen surat suara yang disiapkan,” ujarnya.

Apakah KPU Konut telah melakukan sosialisasi pencoblosan bagi penyandang disabilitas, Masmudin mengatakan hal tersebut sedang dalam perencanaan.

Sosialisasi akan dilaksanakan secara menyeluruh, baik itu penyandang disabilitas maupun pemilih pemula.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini