KPU Lanjut Verifikasi Dokumen Syarat Dukungan WON-Andre

52
KPU Lanjut Verifikasi Dokumen Syarat Dukungan WON-Andre
PENYERAHAN PERSYARATAN - Dokumen WON-Andre diterima oleh Ketua KPU Provinsi Sultra Hidayatullah Minggu, (26/11/2017). (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)

KPU Lanjut Verifikasi Dokumen Syarat Dukungan WON-Andre PENYERAHAN PERSYARATAN – Dokumen WON-Andre diterima oleh Ketua KPU Provinsi Sultra Hidayatullah Minggu, (26/11/2017). (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dokumen syarat dukungan pasangan calon (paslon) gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) jalur perseorangan Wa Ode Nurhayati dan Andre Darmawan (WON-Andre) sudah diterima dan dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra.

Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengatakan, berkas syarat dukungan paslon WON-ANDRE telah diterima. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dukungan jumlah minimal dan persebaran.

“Berkas telah kami terima. Setelah itu akan dilakukan verifikasi dukungan jumlah minimal dan persebaran untuk memastikan apakah dapat menjadi bakal pasangan calon perseorangan. Apabila memenuhi, akan dibuatkan berita acara, tanda terima dan keputusan KPU Sultra,” katanya.

(Berita Terkait : Daftar Calon Independen, WON- Andre Bawa 210.757 Dukungan)

WON-Andre pun mengaku lega dengan diterimanya berkas syarat dukungan. Ia berterima kasih pada masyarakat atas dukungan yang diberikan.

“Alhamdulillah saya dan Andre berterimakasih kepada semua masyarakat Sultra yang telah mendukung dan mendoakan. Berkas sudah diterima dan lengkap memenuhi syarat sebaran dan jumlah,” kata WON ditemui di Kantor KPU Sultra, Minggu (26/11/2017) malam.

KPU Sultra telah menutup pendaftaran bagi calon yang menempuh jalur independen tadi malam pada pukul 24.00 Wita.

(Berita Terkait : Daftar Calon Independen, WON- Andre Bawa 210.757 Dukungan)

Sehingga bisa dipastikan, WON-Andre adalah satu-satunya pasangan calon gubernur yang menempuh jalur independen di Pilgub Sultra 2018. (B)

 

Reporter: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini