KPU Mubar Hapus 150 Pemilih

176
Awaluddin Usa
Awaluddin Usa

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Sebanyak 150 pemilih dihapus oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP).

Ratusan pemilih yang dihapus itu merupakan pemilih ganda, telah meninggal dunia dan beberapa yang sudah beralih status menjadi anggota TNI/POLRI.

“Setelah kita menetapkan DPT 54.840 yang lalu, kita melakukan pencermatan kembali. Dari pencermatan itu, kita menemukan 150 pemilih baik DPT ganda, sudah meninggal dunia dan beralih status jadi TNI/Polri. Kita sudaj mengapus dan mengeluarkan 150 orang tersebut dari DPT,” kata Ketua KPUD Mubar Awaluddin Usa, Minggu (16/9/2018).

Kata Awal sapaan akrabnya, penghapusan itu dilakukan sesuai ketentuan pasal 32 PKPU Nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dan surat edaran ketua KPU RI nomor : 1033/PL.01.2-SD/01/KPU/IX/2018 perihal penyempurnaan DPT atas rekomendasi Bawaslu dan masukan partai politik (Parpol) peserta Pemilu.

(Berita Terkait : Banyak Data Ganda, DPT Pemilu 2019 Akan Diperbaiki)

“Sesuai hasil rekapitulasi DPTHP dan menetapkan DPTHP pada Pemilu 2019, kita (KPUD Mubar) menetapkan pemilih sebanyak 54.690. Dengan rincian, laki-laki sebanyak 26.692 pemilih dan perempuan sebanyak 27.998 pemilih yang tersebar di 11 kecamatan,” bebernya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Mubar telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu nanti sebanyak 54.840 wajib pilih yang tersebar di 11 kecamatan, 86 desa dengan 242 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (B)

 


Reporter: Kasman
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini