KPU Provinsi Siap Ambil Alih KPU Kolaka dan Koltim

394
Ketua KPU Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir
La Ode Abdul Natsir

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur (Koltim) akan berakhir tiga hari kedepan, yakni 19 Januari 2019.

Namun hingga saat ini, KPU RI belum memutuskan jadwal pelaksanaan fit and propert tes calon komisioner berdasarkan hasil seleksi timsel. Alasan kuat belum dilaksanakan tes kepatutan dan kelayakan itu untuk mendapat lima besar nama komisioner ini karena dugaan kecurangan saat seleksi berlangsung.

Oleh sebab itu, KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) mau tidak mau, harus mengambil alih KPU di dua daerah tersebut. “Iya nantinya kalau memang kita harus ambil alih biar tidak terjadi kekosongan, ya kita harus dan memang siap,” kata Ketua KPU Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir, Rabu (16/1/2019).

(Baca Juga : Seleksi Komisioner KPU Kolaka dan Koltim Dinilai Kontroversi)

BACA JUGA :  Video Viral di Sampang Surat Suara Sudah Tercoblos 02, KPU: Narasi Hoaks

Mantan ketua KPU Kendari ini menjelaskan, pihaknya tidak awam dengan persoalan pengisian kekosongan jabatan seperti ini. Pasalnya tahun-tahun sebelumnya mereka pernah mengambil alih kekosongan komisioner di Konawe, Konsel, dan juga Kolaka saat kena sanksi DKPP.

“KPU Provinsi siap melaksanakan tugas itu. Kami tidak awam soal seperti ini. Pernah ada pengalaman KPU Kolaka 2014 komisionernya saat itu diberhentikan. Dan itu kita ambil alih juga saat itu,” tambah Abdul Natsir.

Olehnya, saat ini KPU Sultra telah mempersiapkan diri untuk menunjuk koordinator wilayah untuk dua daerah itu. Yang pasti, kata Abdul Natsir, semua tugas termasuk administrasi bisa berjalan dengan baik.

“Jika nanti sudah ditunjuk kita akan lakukan pleno dan akan menugaskan yang kordanya disana. Nanti setiap saat kita akan memantau. Yang jelas tugas-tugas kesekretariatan tetap berjalan,” jelas Abdul Natsir.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Beredarnya Foto Amplop Merah Lambang PDI-P dengan Isi Rp.300.000 di Medsos

(Baca Juga : Ini 10 Besar Calon Komisioner KPU Kolaka dan Kolaka Timur)

Sebelumnya KPU RI menunda pelaksanaan fit and propert tes lantaran ditengarai adanya dugaan kecurangan dalam proses seleksi timsel. Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah satu peserta seleksi KPU Kolaka Timur Muh. Ali mengaku ditawari salah satu oknum timsel untuk membeli soal beserta kunci jawaban CAT.

Harganya bervariasi dari Rp 5 Juta hingga Rp 10 juta. Bahkan, untuk masuk dalam 10 besar, diduga ada tawaran untuk membayar sejumlah Rp 75 juta.

Ketua timsel KPU Kolaka dan Kolaka Timur Syamsi Nur yang dikonfirmasi Zonasultra.com membantah penyataan yang dikemukakan Ali. Menurutnya semua proses berjalan normal tanpa ada tawar menawar ataupun transaksi jual beli soal CAT. (b)

 


Kontributor: Lukman Budianto
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini