KPU RI Sebut Anggaran 1 Miliar Cukup Untuk Laksanakan PSU Bombana 7 Juni

127
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra
Ilham Saputra

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Ilham Saputra menyatakan bahwa anggaran Rp 1 miliar cukup untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Bombana pada 7 Juni mendatang. Pihaknya telah mendapat laporan hasil rapat kordinasi hari ini (2/6/2017) oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait PSU Bombana dengan mengundang semua pihak terkait yakni Pj. Bupati Bombana, Ketua DPRD Bombana, Sekda, KPU Prov. Sultra, KPU Kab. Bombana, Panwas Bombana, kepala PPKAD, Kepala Bapeda Bombana, Polres bombana dan dandim.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra
Ilham Saputra

“Hasil rapat telah disepakati bahwa anggaran Rp 1 miliar untuk pelaksanaan PSU yang sudah termuat dalam nomenklatur APBD 2017 Kab. Bombana. Rp. 1 miliar tersebut dialokasikan kebutuhan empat lembaga,” terang Ilham pada Jumat (2/6/2017).

Alokasi dana tersebut masing-masing yakni KPU Rp. 400 juta, Panwas Rp. 300 juta, Polres Rp. 200 juta dan TNI Rp. 100 juta. Sehingga dengan hasil rapat tersebut maka PSU dapat dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 2017.

Sebelumnya, anggaran menjadi persoalan yang alot untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU di Bombana. Hal ini lantaran anggaran yang disediakan Pj. Bupati Bombana hanya Rp. 1 miliar dan tidak bisa menganggarkan lebih karena keterbatasan dana.

(Berita Terkait : PSU Bombana Terkendala Anggaran, KPU RI Segera Koordinasikan dengan Kemendagri)

Oleh sebab itu konsolidasi sering dilakukan antara penyelenggara dan Pemda setempat untuk bersama-sama melaksanakan perintah MK tersebut.

“Cukup, karena KPU Bombana masih punya saldo dari penyelenggaran Pilkada kemarin,” tegas Ilham saat dikonfirmasi kecukupan anggaran Rp. 1 miliar oleh awak Zonasultra.

Sebagai informasi bahwa KPU Bombana memiliki saldo Rp. 300 juta sisa Pilkada Bombana 15 Februari yang lalu. (A)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini