KPU Sultra Ancam Gugurkan di Pilkada, Ini Reaksi Haliana

51

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Kasus money politik pemilihan kepala daerah (Pilkada) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang diduga melibatkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Haliana-Syawal saat ini sedang ditangani pihak kepolisian.

Kasus tersebut masuk dalam kategori tindak pidana umum pasal 149 KUHAP sehingga harus diproses pihak kepolisian bukannya Panwaslu. (Baca juga: Kasus Politik Uang Pilkada Wakatobi Ditangani Penyidik)

Ketua KPU Sultra Hidayatullah menegaskan kalau terbukti secara hukum poslon melakukan money politik atau politik uang maka tidak ada pilihan lain selain digugurkan. Pihaknya pun tidak akan ragu untuk mendiskualifikasi paslon jika sudah terbukti melanggar.

“Masih banyak hal yang dapat mengugurkan calon. Apalagi kalau kasus seperti money politik, itu tidak usah ragukan kami, pasti kami gugurkan jika terbukti,” kata Dayat sapaan akrab Hidayatullah disela-sela acara sosialisasi pengawasan kampanye media massa Pilkada 2015 di  Swissbel Hotel Kendari, Selasa (29/9/2015).

Dikonfirmasi terpisah, Haliana membantah dugaan money politik tersebut dan tidak seperti apa yang dituduhkan. Dia merasa enjoy saja ketika dituduhkan bermain money politik, malah ada kemungkinan laporan itu sengaja dirancang orang-orang tertentu.

“Kalau saya terus terang saja saya mengajak mari bermain fair di Pilkada. Kalau karena dugaan itu kami dipanggil oleh Pihak terkait maka kami siap memberikan klarifikasi dan mengikut segala aturan,” kata Haliana yang ditemui disela-sela rapat kordinasi Dewan Pimpinan Daerah Dewan (DPD) PDIP Sultra di Hotal Zahra Kendari, Selasa (29/9/2015).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini