KPU Sultra Jadi Tuan Rumah Bimtek Nasional, KPU 9 Provinsi Jadi Peserta

73
Ketua KPU Sultra Hidayatullah
Hidayatullah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – KPU RI menunjuk KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Terpadu Nasional. Bimtek gelombang I itu digelar mulai 12 Oktober sampai 15 Oktober 2017 di Hotel Clarion Kendari.

Ketua KPU Sultra Hidayatullah
Hidayatullah

Ketua KPU Sultra, Hidayatullah mengatakan, kegiatan itu terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 di Indonesia. Peserta Bimtek sebanyak 318 orang dari 9 KPU Provinsi dan 97 KPU Kabupaten/Kota.

Ke-9 KPU Provinsi tersebut adalah KPU Papua beserta 29 KPU Kabupaten/Kota, KPU Maluku beserta 11 KPU Kabupaten/Kota, KPU Maluku Utara beserta 10 KPU Kabupaten/Kota, KPU Sulawesi Barat beserta 2 KPU kabupaten/kota.

Selanjutnya, KPU Gorontalo beserta 2 KPU Kabupaten/Kota, KPU Sulawesi Selatan beserta 24 KPU kabulaten/kota, KPU Sulawesi Utara beserta 6 KPU kabupaten/kota, KPU Sulawesi Tengah beserta 3 KPU Kabupaten, serta KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat beserta 10 KPU kabupaten/kota.

“Adapun pembukaan acara Kegiatan Bimtek Terpadu Nasional ini dilaksanakan besok/kamis malam ( 12/11/2017) pukul 19.30 Wita. Pembukaan dan kegiatan akan dihadiri langsung enam Komisioner KPU RI serta pihak Kesekjenan KPU RI, Komisi II DPR RI, Bawaslu RI, DKPP RI, dan lainnya,” kata Dayat sapaan akrab Hidayatullah melalui siaran pers, Rabu (11/10/2017).

Pelaksanaan Bimtek Terpadu Nasional Gelombang 1 itu akan membahas agenda kerja tahapan pilkada serentak 2018 baik Pemilihan Gubernur, Pemilihan Bupati/walikota. Pokok pembahasan berkaitan dengan Tahapan Pilkada 2018, Pemutakhiran Data Pemilih, Pembentukan Badan Ad hoc, Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, dan Pencalonan.

Selain itu, kata Dayat, pembahasan juga terkait sengketa, pelaporan harta kekayaan, proses Pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah, pengawasan tahapan pencalonan dan pelaksanaan peradilan pilkada, pelaksanaan kampanye pilkada, pelaporan dana kampanye, norma-standar-prosedur kebutuhan dan pendistribusian perlengkapan Pilkada, serta pengawasan tahapan Kampanye dan pelaporan dana kampanye. (B)

 

Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini