KPU Sultra Temukan 3000-an Pemilih Ganda

168
ilustrasi dpt, pemilih ganda, mencoblos, pemilu
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM,KENDARI-Sinyalemen adanya pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) nasional ternyata benar adanya. Di Sulawesi Tenggara (Sultra), Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menemukan adanya ribuan nama pemilih bermasalah, dan diduga ganda.

Dari hasil cek ulang DPT, KPU Sultra menemukan masih ada 3000 lebih pemilih ganda. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib di Kendari, Rabu (12/9/2018), usai menghadiri paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra.

Komisioner KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib
La Ode Abdul Natsir Muthalib

“Untuk jumlah pastinya ini kan masih bergerak, tapi sekitar tiga ribuan lebih data itu masih ada, iya ganda,” ucap Abdul Natsir. Data ini, kata pria yang akrab disapa Ojo itu, masih bisa bertambah dan juga berkurang.

Pasalnya, sampai saat ini proses pengecekan masih berlangsung di KPU Sultra. “Setelah kita melakukan pencermatan secara nasional ini tidak sebesar seperti yang diklaim (25 juta),” tambah Abdul Natsir. Dosen non aktif UHO itu melanjutkan, penyebab terjadinya kegandaan nama dalam DPT itu karena kesalahan dalam penginputan data dari CSV ke Excel.

CSV atau Comma Separated Values adalah suatu format data dalam basis data di mana setiap record dipisahkan dengan tanda koma (,) atau titik koma (;). “Ini kan data dari CSV, diubah ke Excel. Nah saat disalin, ini tersalin dua kali sehingga menjadi ganda,” terang Abdul Natsir.

Sebelumnya KPU Sultra telah melakukan pleno penetapan DPT Pilpres pada 31 Agustus lalu dengan jumlah DPT sebanyak 1.685.377 dengan rincian Bombana 98.546, Buton 72.784, Busel 57.502, Buteng 76.398, Butur 44.138, Kolaka 156.796, Koltim 80.384, Kolut 91.252, Konawe 165.720, Konkep 25.159, Konsel 201.610, Konut 42.026, Baubau 107.623, Kendari 188.224, Muna 143.562, Mubar 54.840, Wakatobi 78.815.

Kasus data ganda ini mencuat setelah adanya informasi dari beberapa partai politik ke KPU RI. Mereka mengaku menemukan adanya 25 juta pemilih ganda secara nasional.

Gara-gara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) telah mengeluarkan rekomendasi agar KPU di daerah melakukan pengecekan ulang DPT di daerah masing-masing. Ini kemudian ditindaklanjuti oleh KPU dan jajaran dibawahnya.(B)

 


Reporter : Lukman Budianto
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini