KPU Tetapkan Paslon Konasara Lolos Pilkada Konut

87

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Ruksamin-Raup melalui rapat pleno yang digelar, Sabtu (24/10/2015). (Baca Juga : KPU Merujuk Keputusan DKPP, Paslon Konasara Otomatis Lolos)

Rapat pleno penetapan pemenuhuan syarat terhadap paslon Konasara juga dihadiri oleh tiga anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Konut.

Anggota KPU Konut, Muharam yang ditemui usai rapat pleno mengungkapkan, hasil pleno KPU Konut yang dilaksanakan pukul 15.30 Wita menghasilkan ketiga paslon lolos untuk mengikuti pilkada Konut. Ketiga paslon tersebut yakni Aswad Sulaiman-Abuhaera, Abdul Razak Naba-Anwar dan Ruksamin-Raup.

Menurutnya, secara mekanisme ketiga pasangan calon yang akan tampil dipilkada Konut tidak ada permasalahan, terkhusus pasangan Ruksamin-Raup. (Baca Juga : Tanpa Restu Gubernur, Paslon Ruksamin-Raup Boleh Ikut Pilkada)

“Sudah selesai penetapan, hasilnya saudara Raup tetap dinyatakan sudah memenuhi syarat. Rujukan yang kami (KPU Konut) gunakan adalah surat edaran KPU nomor 706 itu,” kata Muharam.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini