KPUD Muna Nyatakan Pasangan Perseorangan Abadi Rera-Bakealuddin Gugur

45

ZONASULTRA.COM, RAHA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan pasangan perseorangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna periode 2015-2020, La Ode Abadi Rere-La Ode Bakealudin Ndoasa gugur verifikasi dan tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya. 

Hasil rapat pleno KPUD yang dilaksanakan Kamis (18/6/2015) menyebutkan, pasangan Abadi Rere-Bakealuddin dinyatakan gugur karena jumlah dukungan masyarakat tidak memenuhi jumlah dukungan yang ditentukan oleh KPUD Muna, yaitu 22.504 atau 10 persen dari total penduduk kabupaten ini. Selain itu, data dukungan yang dimasukkan pasangan dari jalur non partai ini terindikasi ada KTP ganda yang difotokopi berulang kali.

“Data dukungan softcopy yang dimasukkan pasangan ini ke KPU Muna sebanyak 9.274. Setelah diverifikasi hasilnya jumlah dukungan hanya 5.438, ” kata Ketua KPUD Muna, Amin Rambega, Jumat (19/6/2015).

Sementara itu, bakal calon Bupati-Wakil Bupati Muna perseorangan lainnya, yakni La Iru dan Sahruddin Kaeda dinyatakan lolos verifikasi. Kepastian itu setelah hasil perhitungan jumlah dukungan yang dimasukan pasangan ini memenuhi syarat minimal dukungan masyakat yakni sebanyak 22. 565. 

Jumlah dukungan yang sesuai daftar nama dan lampiran dukungan masyarakat berupa fotokopi kartu identitas kependudukan ini, belum menjamin pasangan ini bisa masuk penjaringan calon bupati dan wakil bupati Muna. Pasalnya, kata Amin, KPUD akan melaksanakan verifikasi lapangan dan faktual di tiap-tiap desa dan kelurahan. Verifikasi dilakukan untuk memastikan keabsahan dukungan yang dimasukkan pasangan ini. Jadwal verifikasi faktual akan dilaksanakan pada 23 Juni hingga 6 Juli mendatang.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini