Kuasa Hukum Umar Samiun Minta Penahanan Kliennya Ditangguhkan

84
suap umar samiun
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kuasa Hukum Bupati Buton Non Aktif Samsu Umar Abdul Samiun angkat bicara pasca kliennya ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis sore (26/1/2017). Umar Samiun sendiri diperiksa intensif penyidik setelah dijemput paksa pada Rabu (25/1/2017) malam di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Cengkareng.

“Kami akan coba mengajukan penangguhan penahanan, karena kan klien kami beritikat baik untuk hadir kemarin, tapi tidak tahu malah penangkapan,” ujar Rozy Fahmi di gedung KPK di Jalan HR. Rasuna Said, Kamis (26/1/2017) sore.

Berita Terkait : Umar Samiun Ditahan KPK, Loyalisnya Menangis Histeris

Ilustrasi
Ilustrasi

Ia beralasan bahwa Umar Samiun kooperatif kepada KPK, terlebih lagi masih ada proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang harus dijalani calon tunggal Bupati Buton ini.

Rozy juga membantah jika kliennya tidak kooperatif atau melawan KPK. “Tidak, klien kita bukan tidak kooperatif, karena sebelumnya selama ini kita pernah ajukan penjadwalan ulang pemeriksaan, kita sudah sampaikan ke KPK,” pungkasnya.

Pantauan awak Zonasultra, Umar Samiun keluar kantor KPK mengenakan rompi orange, langsung disambut mobil tahanan. Para pendukung yang setia menunggunya sejak malam kemarin langsung berteriak histeris memberikan empatinya. ‎Namun, Umar Samiun tetap terdiam menerobos barisan awak media yang mengerumuninya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Samsu Umar ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK demi kepentingan penyidikan.

“Samsu Umar Samiun ditahan untuk ‎20 hari pertama,” ungkap Febri singkat. (A)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini