Kuota Haji Bertambah, Daftar Tunggu Sultra Berkurang

192
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra melalui Kepala Seksi (Kasi) Sistem Informasi Haji, Hasbi Abdul Muin
Hasbi Abdul Muin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Masa tunggu calon jemaah haji (CJH) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal berkurang. Hal tersebut seiring dengan keputusan Pemerintah Arab Saudi yang mengembalikan  kuota haji Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra melalui Kepala Seksi (Kasi) Sistem Informasi Haji,  Hasbi Abdul Muin
Hasbi Abdul Muin

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra melalui Kepala Seksi (Kasi) Sistem Informasi Haji,  Hasbi Abdul Muin menjelaskan, jika dulunya jemaah haji Sultra menunggu sampai 23 tahun, sekarang menjadi 22 hingga 21 tahun ke depan. Begitu juga soal kuota. Jika kembali normal, maka jumlah jemaah haji Sultra kembali ke angka 1.668 orang.

“Ini tentu saja kabar baik. Tapi kami masih menunggu regulasi dari Kementerian Agama RI,” kata Hasbi di ruangannya, Rabu (18/1/2017).

Saat ini, sebut Hasbi, Kanwil Kemenag Sultra sudah menetapkan kuota CJH yang akan diberangkatkan ke tanah suci yakni 1.335 orang. Dimana 1.335 orang yang akan berangkat tahun 2017 ini sudah keluar nama-namanya. Tapi jika memang ada penambahan kuota, maka nama-nama yang di bawah daftar CJH yang akan diambil untuk berangkat.

Ia menambahkan, tahun 2016 kemarin, Kanwil Kemenag Sultra memberangkatkan 1.335 jemaah haji di tanah suci. Tapi sebelum ada kebijakan pengurangan kuota 20 persen jumlah CJH asal Sultra yang diberangkatkan 1.668 orang.

Lebih lanjut Hasbi mengatakan, dengan adanya pengembalian kuota jemaah ini, CJH Sultra bertambah sebanyak 333 orang. “Tahun 2016 kemarin, jumlah kuota jemaah haji hanya 1.335 orang. Dengan adanya pengembalian kuota jadi bertambah sebanyak 1.668. Tambahan ini naik 20 persen,” pungkasnya.

Dengan adanya pengembalian kuota jemaah haji sebut Hasbi, tentunya mengurungi daftar tunggu yang menumpuk. Dimana jika dihitung, di Sultra untuk daftar tunggu CJH sudah mencapai 38 ribu lebih, yang tersebar di 17 kabupaten/kota. Sesuai dengan jumlah daftar tunggu ini, baru bisa habis sampai 23 tahun ke depan.

Untuk diketahui sebelumnya, Rabu (11/1/2017) Presiden Jokowi menyampaikan, kuota haji Indonesia tahun 2017 naik sebanyak 52 ribu dari 168.800 pada 2016 menjadi 221.000 orang.

Pemangkasan kuota CJH Indonesia sendiri telah berlangsung sejak tahun 2013, sebagai dampak proyek perluasan dan renovasi Masjidil Haram.  (A)

 

Reporter: Ramadhan Hafid
Editor  Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini