Kursi Wakil Ketua I DPRD Konut Kosong, PAN Diharapkan Segera Usulkan Pengganti

456
Jefri Prananda DPRD Konut
Jefri Prananda

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Indra Supriadi resmi dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) Sudiro dari Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (17/9/2018). Kini, kursi Wakil Ketua I yang ditinggalkan oleh Sudiro masih kosong.

Ketua DPRD Konut Jefri Prananda mengatakan, meski Indra Supriadi selaku PAW Sudiro, namun tidak serta merta dirinya langsung menduduki jabatan selaku Wakil Ketua I DPRD Konawe Utara. Semua itu, kata Jefri melalui tahapan yang harus sesuai dengan mekanisme.

Oleh karena itu ia meminta pimpinan PAN di daerah itu segera menyerahkan usulan siapa yang akan mengisi kursi Wakil Ketua I DPRD Konut.

“Pergantian kursi pimpinan itu ada tahapan lagi. Kami menunggu lagi rekomendasi dari PAN siapa yang akan kita lantik lagi menduduki kursi wakil ketua,” kata Jefri, Selasa (18/9/2018).

Meski batasan waktu usulan partai tidak ada, namun Ketua DPD Demokrat Konut ini berharap pimpinan PAN sendiri dapat secepatnya mengajukan nama. Mengingat kursi unsur pimpinan legislatif tidak bisa dibiarkan lama mengalami kekosongan, karena padatnya agenda kedewanan yang bakal dihadapi ke depannya.

“Sekarang kosong. Kita harap segera ada rekomendasi,” ujarnya.

Sementara Sekretaris PAN Konut Indra Supriadi mengaku dalam waktu dekat ini partai akan mengajukan satu nama, dari tiga nama di DPRD yang akan menduduki kursi Wakil Ketua I DPRD Konut.

“Satu dua hari ini kami akan ajukan nama yang akan menduduki kursi Wakil Ketua I DPRD,” ujarnya.

Namun, mantan Komisioner KPU Konut ini tidak dapat memastikan siapa yang akan menduduki kursi tersebut. Pasalnya, ketiga anggota DPRD dari PAN dianggap memiliki peluang yang sama, yaitu Ketua Fraksi PAN Makmur, Rini Herawati PAW Wakil Bupati Raup dan dirinya sendiri selaku Sekretaris PAN.

“Saya kira semua punya peluang tiga anggota DPRD dari PAN ini. Tapi tentu ada kandidat yang menjadi skala prioritas, tapi itu kembali pada mekanisme partai. Apapun itu pasti atas restu Ketua DPD PAN Konut,” tutup Indra. (B)

 


Reporter: Murtaidin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini