La Bakry: Pelantikan Bupati Buton Bukan di Rutan KPK

146
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Buton La Bakry
La Bakry

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wakil Bupati Buton, Sulaweasi Tenggara (Sultra) La Bakry memastikan pelantikan dirinya bersama Bupati Buton terpilih Umar Samiun (periode kedua) tak akan berlangsung di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Guntur, tempat Umar saat ini ditahan.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Buton La Bakry
La Bakry

La Bakry yang juga Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Buton mengatakan, status Umar yang saat ini masih menjadi tersangka dan bukanlah terpidana, sehingga tidak mungkin akan dilantik di rutan.

Informasi awal saat ini, pelantikan Umar dan La Bakry itu akan dilaksanakan di Gedung Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta pada 18 Agustus 2017 nanti.

“Kita masih menunggu surat dari Mendagri untuk jadi dasar permohonan (ke KPK) untuk ikut pelantikan. Setelah itu (Umar Samiun) akan melanjutkan proses hukum. Rencananya saya diserahkan sebagai pelaksana tugas nanti pada tanggal 22 Agustus,” kata Bakry di Kendari, Kamis (10/8/2017).

Jika mengikut ketentuan yang ada selama ini, maka Umar Samiun dan La Bakry seyogyanya dilantik oleh gubernur (PLT Gubernur Saleh Lasata) atas nama Mendagri.

Namun untuk hal ini, La Bakry mengaku siap mengikuti prosesi pelantikan dimanapun tempatnya, walau di Jakarta sekalipun.

Walau terkait penyelenggaran pemerintahan daerah, La Bakry selalu melaporkannya ke Umar. Namun pada pertemuan terakhir mereka di persidangan pekan lalu, ia mengaku tak mendapat pesan khusus dari Umar terkait pelantikan itu.

Terlepas dari pernyataan La Bakry, beberapa kepala daerah yang dilantik di dalam rumah tahanan sudah pernah terjadi. Misalnya, Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih. Ia dilantik di Rutan Pomdam Guntur Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (25/12/2013).

Padahal, saat itu Hambit masih berstatus tersangka kasus suap sebesar Rp 3 miliar terhadap mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Kasus yang sama tengah dilami oleh Umar Samiun. (B)

 

Reporter: M Taslim Dalma
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini