Lahan Belum Diganti Rugi, Fasilitas Puskesmas Ini Berserakan di Luar Gedung

58
puskesmas_terbengkalai
LAHAN BERMASALAH : Puskesmas Andeo di kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara kini belum dapat difungsikan akibat pemilihak lahan belum mendapatkan ganti rugi. Akibatnya mobiler seperti meja dan kursi berserakan di luar gedung. JEFRI IBNU/ZONASULTRA.COM
puskesmas_terbengkalai
LAHAN BERMASALAH : Puskesmas Andeo di kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara kini belum dapat difungsikan akibat pemilihak lahan belum mendapatkan ganti rugi. Akibatnya mobiler seperti meja dan kursi berserakan di luar gedung. JEFRI IBNU/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU- Sejumlah fasilitas mobiler Puskesmas desa Andeo di Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), seperti lemari, kursi dan peralatan medis lainnya, kini berserakan di halaman Puskesmas tersebut. Pemilik lahan melarang mobiler tersebut dimasukkan kedalam gedung, lantaran pemerintah daerah setempat belum juga menyelesaikan ganti rugi lahan seperti yang dijanjikan sebelumnya.

Barang perlengkapan Puskemas ini rawan dicuri atau bahkan rusak akibat terkena hujan. Barang inventarisir kantor telah ada sejak Januari lalu.

Pemilik tanah tempat beridirnya bangunan Puskesmas tersebut, Bahmid K, saat ditemui mengatakan dirinya tak akan pernah membiarkan petugas setempat untuk memasukkan barang tersebut, terkecuali semua kewajiban Pemda sudah diselsaikan.

“Saya tidak mau kalau mau dikasi masuk itu barang, terserah mau rusak atau hilang, itu bukan urusan saya, yang jelasnya kasi lunas dulu uang tanah saya baru boleh dimasukkan itu barang,” kata Bahmid K, Minggu,(28/2/2016).

Pihak Puskesmas andeo enggan memberikan komentar terkait permasalahan ini. Mereka hanya mengiginkan agar Puskesamas yang dibangun sejak tahun 2015 lalu itu bisa segera difungsikan demi untuk kepentingan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemda Konut, Zulkarnain belum bisa dinkonfirmasi. Beberapa kali dihubungi melalui ponselnya tak pernah aktif.

Adapun lokasi pembayaran tanah yang belum selesaikan hingga saat ini oleh pemda setempat antara lain biaya lokasi yang luasnya 50×43 meter persegi dengan harga Rp.15 ribu per meter, akan tetapi sesuai surat perjanjian yang dibuat jika memasuki tahun 2016 harganya naik menjadi Rp.50 ribu per meter. Biaya tanaman Rp.25 ribu per pohon dengan jumlah 25 pohon. Juga termasuk lokasi tanah dua unit perumahan Puskesmas dangan total keseluruhan sekitar Rp.33.125 ribu per meter.

 

Penulis : Jefri Ibnu

Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini