Lahan RSU Muna Masih Bermasalah

38

ZONASULTRA.COM, RAHA– Tanah yang akan menjadi lahan bangunan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Modern Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga bermasalah.

Rumah sakit yang disebut sebut akan menjadi icon pembangunan Bupati LM. Baharuddin, masih dipersoalkan oleh warga terkait status kepemilikan lahan.

Salah seorang warga, La Ode Abadi menyebutkan, lahannya seluas 5000 meter persegi yang terletak bersebelahan dengan kali dan berseberangan dengan masjid Baitul Makmur. Diketahui diatas lahan miliknya itu, rencananya akan dibangun gedung C RS nantinya.

“Saya menuntut hak saya. Tidak boleh ada aktivitas di atasnya sebelum proses ganti rugi ini selesai, “ujar Abadi, Rabu (1/7/2015).

Menurut dia, dasar kepemilikan hak atas tanah itu sesuai dengan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dibuat tahun 2004 dan ditanda-tangani oleh La Ode Hanafi yang waktu itu menjabat sebagai Camat Katobu. Disamping itu, salah satu bukti yang menunjukan kepemilikan hak milik datang dari Bupati Muna Ridwan Bae.

Pemkab Muna, kata dia, pernah mengeluarkan Surat Pergantian Tanah (SPT) sebab lokasi pembangunan salah satu fasilitas pemerintah saat itu, berdiri disebagian lahan miliknya.

Mantan aktivis ini mengakui, soal ganti rugi lahannya pernah dibicarakan bersama antara dia, Asisten I Pemkab Muna dan pihak pelaksana dalam hal ini PT. Waskita Karya. Hasilnya, pemerintah meminta waktu satu minggu untuk merealisasikan pembayaran ganti rugi ataupun penandatanganan SPT.

“Nyatanya sampai hari ini belum ada realisasi apa-apa. Komunikasi terakhir via Asisten I, SPT sudah dimeja Bupati, “terangnya.

Senada dengan itu, La Bidu Parua, salah seorang warga yang mengklaim tanahnya masuk kawasan RS juga belum mendapatkan ganti rugi. Pria ini mengaku, tanahnya seluas 10 kali 15 meter persegi.

“Kami sudah melapor ke Kecamatan dan Kelurahan tapi diklaim tanah itu milik Pemda,” terangnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini