Langgar Aturan, Dishub Kendari Segera Tertibkan Truk Pengangkut Tambang Galian C

57

ZONASULTRA.COM,KENDARI  –  Sesuai aturan, setiap truk yang beroperasi mengangkut tambang galian C di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), haruslah menutup rapat bak truknya. Aturan itu kemudian tidak dijalankan kebanyakan sopir truk, hingga Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari berencana segera melakukan penertiban.

Kepala Bidang angkutan darat Dishub Kota Kendari  Agus mengungkapkan, aturan agar pengangkut tambang galian C itu menutup muatannya dengan terpal  untuk menghindari jatuhnya tanah timbunan ke jalanan. Pasalnya selain mengotori jalan, juga  menimbulkan polusi udara.
“Kalau dalam pelaksanaan penertiban nanti masih ada yang membandel kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas,” jelas Agusdi ruang kerjanya, Senin (18/5/2015).
Diungkapkannya saat ini, satuan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Kendari sedang melakukan teguran-teguran lisan buat truk pengangkut tambang galian C. Dengan begitu, ketika pelaksanaan penertiban  tidak ada lagi truk yang mengangkut dengan bak truk yang tidak tertutup rapat.
Diakuinya pula, masyarakat  yang bermukim di sekitar jalan yang  dilewati truk pengangkut tambang galian C ini sangatlah terganggu. Untuk itu pihaknya akan menindak tegas supir truk yang membandel. (**Rasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini