Langgar Kesepakatan, Pedagang Petasan Terancam Ditahan

36

ZONASULTRA.COM,KENDARI – Para pedagang yang tak memiliki izin, terjaring razia petasan kemarin. Namun, pihak kepolisian masih memberikan pembinaan kepada para pedagang tersebut.

Kendati demikian, apabila mereka melanggar kesepakatan yang telah ditanda tangani, maka pihak kepolisian akan melakukan penangkapan.

“Kami akan mendekati penjual petasan agar tidak menjualnya lagi. Kami buatkan berita acara agar tak mengulangi perbuatan,” Kepala urusan pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops) Reskrim Polres Kendari, Inspektur satu (IPTU) I Wayan Sudiana, Jumat (26/6/2015).

Menurutnya, razia terhadap barang tersebut telah digelar kemarin dengan tujuan untuk membina dan menyita petasan.

Wayan mengatakan, puluhan petasan tersebut diamankan karena tidak memiliki izin. Selain itu, sebagian petasan sudah memasuki masa kadaluarsa.

Dia juga menegaskan, petasan tak boleh diperdagangkan karena akan menimbulkan kegaduhan.
Selama Ramadhan, lanjut Wayan, polisi akan terus melaksanakan Operasi Cipta Kondisi untuk menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat, terutama untuk umat muslim yang menunaikan ibadah.

Polres Kendari, kemarin melakukan razia di dua lokasi dalam kota Kendari, Kamis (25/6/2015). Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita puluhan petasan di depan mall Mandonga, Kota Kendari, Sultra.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini